Wali Kota Tanjungpinang: Syarat Sertifikat Mengaji untuk PPDB SD dan SMP Tidak Mutlak

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan, syarat memiliki sertifikat mengaji dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP bukanlah syarat mutlak.

Menurutnya, aturan tersebut bersifat fleksibel dan bisa digantikan dengan surat pernyataan dari orang tua atau guru mengaji yang menyatakan bahwa anak telah memiliki kemampuan dasar dalam membaca Iqro atau Al-Qur’an.

“Terkait dengan syarat mengaji, untuk anak SD diharapkan memiliki sertifikat Iqro dan untuk SMP sertifikat khatam Al-Qur’an. Tapi itu tidak wajib. Cukup surat pernyataan dari orang tua jika memang belum ada sertifikat,” jelas Lis, Rabu (2/7/2025).

Sertifikat Dapat Diganti Surat Pernyataan

Lis menambahkan, bagi siswa yang belum memiliki sertifikat resmi, panitia PPDB bisa menerima pernyataan tertulis dari guru mengaji sebagai pengganti dokumen tersebut.

“Anak-anak yang diterima nanti juga akan diuji kemampuannya. Jika belum memenuhi standar, mereka akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sampai bisa membaca Al-Qur’an dengan baik,” ujarnya.

Tak Berlaku untuk Agama Non-Islam

Menanggapi isu yang beredar bahwa syarat mengaji juga berlaku bagi siswa non-muslim, Lis membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk siswa muslim.

“Masa anak beragama Buddha atau Kristen diminta sertifikat mengaji? Itu tidak benar. Mereka punya agama dan ibadah masing-masing. Panitia dan pihak sekolah perlu diberi pemahaman agar tidak keliru dalam menerapkan aturan ini,” tegas Lis.

Lis menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi akses pendidikan, tetapi bertujuan membentuk karakter anak sejak dini agar memiliki akhlak yang baik.

“Kalau anak beragama Kristen, ya harus taat pada ajaran agamanya. Tapi untuk siswa muslim, kita ingin memastikan bahwa ketika masuk SMA, mereka minimal sudah bisa membaca Al-Qur’an. Saat ini banyak yang belum bisa,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar