Walikota Minta Pemerintah Cabut HGU dan HGB 1,600 Hektar Lahan Terindikasi Terlantar di Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto RolandPresmedia.id)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto RolandPresmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemerintah Kota Tanjungpinang minta pemerintah pusat, mencabut dan HGU dan HGB 1,600 hektar lahan yang terindikasi terlantar di Tanjungpinang.

Selain itu, Pemko juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) memproses pengembalian 1.600 Hektar lahan yang terindikasi terlantar tersebut menjadi lahan milik pemerintah dan tidak memperpanjang izin lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).

Karena lanjutnya, perusahaan yang sebelumnya pemilik HGU dan HGB itu hingga saat ini tidak pernah melaksanakan investasinya di lahan yang sebelumnya diperoleh.

Akibatnya, ketika investor mau masuk serta berinvestasi di Tanjungpinang kendalanya hingga saat ini adalah masalah lahan.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke pusat untuk segera menyelesaikan persoalan terkait lahan terlantar di Kota Tanjungpinang.

Ia juga menyebutkan telah menyurati DPRD Tanjungpinang terkait 1.600 hektare lahan terlantar.

“Lahan itu berada pada lahan HGB ataupun HGU,” kata Lis belum lama ini.

Menurutnya jika lahan ini dikembalikan ke pemerintah maka bisa dimanfaatkan pengusaha untuk aset investasi dan pengembangan kelompok masyarakat untuk lahan pertanian.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan telah menerima tembusan surat Pak walikota perihal lahan yang terlantar yang diusulkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional.

“Bahwa lahan ini dimintakan kepada pak wali untuk diberikan kepada pemerintah kota Tanjungpinang. Karena sudah habis masa waktunya tetapi masih banyak lahan-lahan terlantar tidak bermanfaat sesuai dengan penggunanya,” paparnya.

DPRD Tanjungpinang mendorong semoga surat itu ada jawabannya supaya bisa dikelola pemko tanjungpinang.

Lahan itu jika tidak dikembalikan ke Pemko Tanjungpinang maka lahan-lahan itu tidak maksimal dimanfaatkan

“Beberapa waktu lalu Walikota Tanjungpinang telah bertemu dengan para pengusaha untuk dibawa ke Tanjungpinang. Tapi pengusaha mau melihat daerah-daerah yang bisa digunakan untuk usaha, ruko, sehingga harus tertata dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

 

Komentar