Warga Bintan Temukan Narkoba Sabu 1 Kg di dekat Pelabuhan Tanjung Keling

Anggota Satnarkoba Polres Bintan mengamankan barang diduga sabu seberat 1 Kg tak bertuan yang ditemukan warga. (Foto: Satnarkoba Polres Bintan)
Anggota Satnarkoba Polres Bintan mengamankan barang diduga sabu seberat 1 Kg tak bertuan yang ditemukan warga. (Foto: Satnarkoba Polres Bintan)

PRESMEDIA.ID – Seorang warga Kecamatan Gunung Kijang berinisial S menemukan sabu seberat 1 Kg yang hanyut di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan. Penemuan ini terjadi pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Bintan, AKBP Riki Iswoyo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Davinci Josie Sidabutar, mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan saat warga sedang bersantai di pinggir pantai dekat Pelabuhan Dusimas.

“Warga ini sedang duduk di pinggir pantai dan melihat ada bungkusan bening menyerupai bungkus mie instan. Karena penasaran, ia membuka bungkusan tersebut dan menduga isinya adalah narkoba,” ujar Iptu Davinci pada Senin (30/12/2024).

Setelah menemukan barang tersebut, warga langsung melapor ke Polres Bintan. Petugas dari Satresnarkoba segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.

Barang yang ditemukan itu dibungkus dengan plastik bermerek GUANYIN WANG, meskipun mereknya sudah pudar. Tim kemudian melakukan tes menggunakan alat Narcotic Test (General Screening Drugs).

“Hasil tes menunjukkan barang tersebut positif narkoba jenis sabu,” jelas Iptu Davinci.

Barang bukti berupa sabu seberat 1 Kg kemudian diamankan ke Mako Polres Bintan. Proses penimbangan menunjukkan berat totalnya mencapai sekitar 1 Kg.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Bintan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal usul dan kepemilikan barang haram tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penulis: Hasura
Editor : Redaksi