Warga Pengidap HIV di Bintan Tiap Bulan Meningkat, Saat Ini Berjumlah 30 Orang

Plt Kepala Dinkes Bintan dr Bambang Utoyo Foto HasuraPresmediaid
Plt Kepala Dinkes Bintan dr Bambang Utoyo. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan mengatakan, pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) setiap bulannya di Bintan mengalami kenaikan.

Bahkan, hingga saat ini, jumlah warga yang mengidap HIV, sebagai cikal bakal penyakit AIDS sudah mencapai 30 orang.

Plt Kepala Dinkes Bintan, dr Bambang Utoyo, mengatakan dari data monitoring Fasilitas kesehatan di Bintan ke 30 Kasus HIV itu tersebar di beberapa kecamatan.

“Untuk kasus HIV di Kabupaten Bintan sampai hari ini tembus diangka 30 kasus. Dari Januari-Mei 2023 ditemukan 10 kasus baru. Kemudian dari Juni-November 2023 bertambah 20 kasus baru lagi. Sehingga total penderita HIV sampai saat ini menjadi 30 kasus,” jelasnya Selasa (12/12/2023).

Sejumlah penderita ini lanjut dr.Bambang didominasi warga berusia 40 tahunan.

“Jadi indikasinya, mereka terkena virus itu di usia sekitar 30 tahunan lalu. kemudian gejala yang mereka rasakan baru muncul setelah 10 tahun kemudian,” ujar dr Bambang lagi.

Data kasus HIV ini, sebut Bambang, terungkap dari hasil pemeriksaan diri masing-masing warga di Fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah di Bintan baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Adapun kasus itu didapati di RSUD Engku Haji Daud (EHD) sebanyak 8 orang, RSUD Bintan 17 orang, Puskesmas Kuala Sempang 1 orang, Puskesmas Teluk Sebong 3 orang, dan Puskesmas Sei Lekop 1 orang.

“Dalam kasus baru ini mereka tidak mengetahui mengidap HIV. Setelah berobat atau memeriksakan diri di faskes baru diketahui mereka sudah positif HIV,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan kasus baru maka jumlah pengidap HIV di Kabupaten Bintan mencapai 325 kasus. Sementara yang meninggal sebanyak 68 orang sehingga pengidap HIV yang masih ada sampai saat ini 257 orang.

Bagi pengidap HIV ditangani dengan baik oleh setiap pusat pelayanan kesehatan. Sebab penanganannya itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.

“Kita minta masyarakat rutin memeriksakan kesehatannya di puskesmas maupun rumah sakit. Kegunaannya tidak hanya dapat mengetahui penyakit yang diderita dan pencegahannya salah satunya HIV,” katanya.

Disinggung penyebaran penyakit mematikan ini. Bambang yang juga menjabat Direktur RSUD Bintan ini menjelaskan bahwa HIV ini bisa menular karena adanya kontak dengan cairan tubuh penderita. Kontak cairan tersebut adalah darah, sperma, cairan kelamin perempuan, cairan anus serta ASI.

Kontak tersebut dapat melalui berbagai cara. Seperti hubungan seksual berganti pasangan tanpa pengaman (kondom), menggunakan jarum suntik yang telah digunakan orang lain atau penderita, menggunakan alat makan yang digunakan oleh penderita, dan transfusi darah yang alatnya tidak steril.

“Jika HIV dibiarkan dalam tubuh. Maka akan berkembang menjadi AIDS. Maka bila tertular bisa langsung ditindaklanjuti. Yaitu diberikan penanganan medis seperti obat antiretroviral (ARV). Obat tersebut tersebut bertujuan memperlambat virus berkembang biak dalam tubuh,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi