
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah warga dan pengamat Publik menyoroti pengalokasiaan anggaran perjalanan dinas DPRD kota Tanjungpinang di APBD 2021.
Bahkan, dengan besaran alokasi anggaran Rp7,3 miliar lebih di APBD 2021 itu, anggota DPRD dinilai tidak memiliki rasa empati, karena masih mau melakukan perjalanan dinas disaat masyarakat yang serba kesulitan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Pengamat kebijakan publik, Alfiandri mengatakan, pengalokasian dana perjalanan dinas keluar daerah itu, merupakan sikap menghambur-hamburkan uang di masa pandemi dan tidak adanya jiwa empati anggota Dewan pada masyarakat di tengah masa sulit dan paceklik saat ini.
“Ini seperti tidak ada jiwa empati. Ekonomi masyarakat tengah sulit, daya beli menurun, hingga tingkat pengangguran meningkat, Tapi masih memikirkan dan mengalokasikan dana Rp.7,3 Miliar untuk perjalanan dinas di APBD,” sebutnya kepada Presmedia.id, Kamis (5/8/2021).
Ia mengakui, sebenarnya pengalokasian biaya perjalanan dinas dalam pagu anggaran Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang itu sah-sah saja. Hanya saja, etika pemerintahan dan Dewan itu, sangat saja tidak pantas jika hal tersebut dialokasikan di saat kesulitan masyarakat saat ini.
“Mestinya ini persoalan etika penyelenggaraan pemerintahan saja. Dianggarkan pun belanja untuk SPPD ini untuk kemana juga dalam kondisi PPKM ini,” kata Alfiandri.
Oleh karena itu, Dosen ilmu pemerintah di UMRAH ini berharap, para anggota legislatif terhormat itu, lebih bijak merelakan anggaran perjalan dinas yang sudah terlanjur dialokasikan di APBD 2021 tersebut untuk di-refocusing ke kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat kepada masyarakat.
“Pokoknya apapun ceritanya pemimpin harus memperhatikan orang-orang yang dipimpin, kalau dia memiliki jiwa kenegarawanan yang tinggi tidak akan seperti itulah,” demikian Alfiandri.
Hal yang sama juga dikatakan Supardi warga masyarakat kota Tanjungpinang. Warga kecamatan Tanjungpinang Timur ini mengatakan, selain hanya menghabiskan anggaran APBD, DPRD kota Tanjungpinang saat ini disebutnya tidak mengerti dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil Rakyat yang dipilih untuk melakukan pengawasan, Legislasi dan Pembahasan anggaran.
“Banyak anggota dewan saat ini tidak mengerti tugas dan fungsinya, dan hanya Ajimumpung. Jadinya anggota Dewan Ajimumpung,” ujarnya.
Sebab lanjutnya, jika memiliki empati, dengan tugas budgeting atau pengalokasian anggaran, APBD 2021 yang dibahas pada 2020 saat terjadinya pandemi Covid, Harusnya dana-dana perjalanan dinas ke sejumlah daerah itu sudah tidak ada lagi dan harus dialihkan ke kegiatan yang pro rakyat.
“Tapi iya, mungkin karena sudah disepakati di dalam, atau karena tidak mengerti atau tidak melihat Rencana Kerja Anggaran, akhirnya apa yang direncanakan Sekwan disetujui saja,” ujarnya.
Warga masyarakat lainya, juga mengaku sangat prihatin melihat anggota DPRD kota Tanjungpinang saat ini. Warga yang namanya enggan dipublikasi ini mengatakan, Anggota DPRD saat ini banyak yang tidak memiliki kualitas dan kapabilitas sebagai penyeimbang dalam fungsi pengawasan.
“Selama ini tidak ada yang bersuara, tidak ada yang menyoroti dan mengawasi. Hal ini terjadi bisa disebabkan ikut bermain didalam, tidak paham atau mengerti, hingga tidak pernah kita dengar kritikan dan masukan yang diberikan Dewan ke Pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD kota Tanjungpinang bersama Sekretaris Dewan-pun mengalokasikan anggaran Rp 7.3 Miliar lebih di APBD 2021 untuk dana Perjalanan dinas anggota Dewan dan ASN di Sekretariat DPRD itu.
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD 2021 DPRD kota Tanjungpinang, terdapat 46 kali kegiatan Perjalanan dinas DPRD ke sejumlah daerah di Indonesia. Dari perjalanan dinas tersebut, menghabiskan anggaran APBD lebih dari Rp 7,3 Â miliar.
Total alokasi tersebut menanggung seluruh biaya perjalanan. Mulai dari biaya penginapan, ongkos taksi, tiket pesawat pulang pergi, biaya transportasi darat, serta uang harian perjalanan dinas, dan fasilitas lainya.
Sejumlah daerah yang menjadi tujuan perjalanan dinas DPRD kota Tanjungpinang, adalah Bali, DKI Jakarta, DI.Yogyakarta, Bandung, Jayapura Maluku, Pekanbaru Riau,Medan-Danau Toba Sumut, Padang-Sumatera Barat, Bengkulu Selatan, dan Palembang Sumatera selatan.
Sekwan Dan Ketua DPRD kota Tanjungpinang Bungkam
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Efendi dan Ketua DPRD kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni yang berusaha dikonfirmasi dengan alokasi anggaran perjalanan Dinas DPRD kota Tanjungpinang di APBD 2021 ini terkesan “Bungkam” dan enggan memberi jawaban.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui handphone dan Whatsapp Messenger ke Sekwan dan Ketua DPRD kota Tanjungpinang ini juga tidak ada jawaban.
Penulis:Ismail/Redaksi
Editor :Redaksi Â