Warga Tanjungpinang Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Polresta Saat Mudik Nataru

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memberikan perintah kepada seluruh Polsek untuk menyediakan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan, selama libur Natal dan Tahun Baru, banyak warga di Kota Tanjungpinang yang merencanakan perjalanan mudik atau liburan.

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah, Kapolresta menginstruksikan warga untuk mendatangi Polsek terdekat guna penitipan kendaraan.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik Nataru atau liburan, silakan kunjungi Polsek terdekat untuk menitipkan kendaraan,” kata Heribertus pada Jumat (22/12/2023).

Penitipan kendaraan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari potensi risiko yang tidak diinginkan, sambil memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Heribertus menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian Kapolri untuk membantu masyarakat. “Kami menjamin keamanan, karena Polsek memberikan layanan pengamanan 24 jam. Penitipan kendaraan ini juga disediakan secara gratis,” ucapnya.

Warga yang ingin menitipkan kendaraannya diharapkan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses penitipan berjalan lancar dan mempermudah identifikasi kendaraan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar