PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KPK. Hal itu dikatakan KPK, pasca beredarnya pesan singkat WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan KPK yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Pesan WA tersebut mencatut nama pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, pesan berantai yang mencatut lembaga antirasuah ini mulai beredar pada Jumat, 3 Januari 2025. Dalam pesan tersebut, oknum mengaku mendapatkan arahan dari pimpinan atau deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi terkait “Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek”. Surat ini disebut-sebut ditujukan kepada pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
Namun, KPK menegaskan, lembaga tersebut tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Pesan yang beredar dipastikan bukan berasal dari KPK.
KPK mengidentifikasi, bawah pesan tersebut sebagai bagian dari modus penipuan yang bertujuan untuk kepentingan tertentu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi apa pun kepada pengirim pesan serta memastikan kebenaran informasi langsung kepada pihak KPK.
KPK juga menghimbau agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tanpa bukti resmi.
Setiap aktivitas atau penugasan resmi dari pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas yang sah. Apabila masyarakat menemui pihak yang mencurigakan dan mengatasnamakan KPK, segera laporkan ke Call Center KPK di nomor 198 atau melapor melalui email Pengaduan Resmi KPK [email protected].
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melanggar hukum.
KPK mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi, baik terkait pemerasan, pengurusan perkara, maupun sumbangan. Edukasi diri dan konfirmasi informasi adalah langkah penting untuk mencegah menjadi korban.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar