
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri melakukan pemakasan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas dan Kantor di Provinsi Kepri, untuk memenuhi Rp.230 milliar dana anggaran penanganaan COVID-19.
Sekratari Darerah Provinsi Kepri TS.Arif Fadillah mengatakan, Refocussing dan Rasionalisasi anggaran untuk membiayai Rp.230 Millar dana penanganan COVID-19 Kepri itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat secara Nasional yang harus dipatuhi dan diikuti oleh seluruh Pemerintah daerah.
“Refocussing dan Rasionalisasi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden, Permendagri serta SKB tiga Menteri yang menekankan penyesuaian anggaran difokuskan pada penanggulangan bencana Covid-19,”ujar Arif saat memimpin Rapat Finalisasi Refocussing dan Rasionalisasi Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Lantai IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, (08/06/2020).
Jadi lanjut Arif, untuk kegiatan pada semua OPD di Kepri akan dilakukan penyesuain berdasarkan kebutuhan anggaran penanganan COVID-19.
Refocussing dan Rasionalisasi anggaran, kata Arif, juga perlu dilakukan karena dalam perjalanan, Pemerintah Provinsi Kepri juga mengalami penurunan penerimaan dari pusat, baik Dana Bagi Hasil, Dana alokasi Umum, maupun Dana Alokasi Khusus, sehingga mengurangi kemampuan daerah dalam menggerakan roda pembangunan dan pemerintahan.
“Akibat dampak COVID-19 ini, pemerintah Provinsi Kepri juga mengalami penurunan penerimaan sekitar kurang lebih Rp.700 miliar, Ditambah lagi harus menyediakan anggaran untuk penaggulangan COVID-19 sebesar Rp.230 miliar”ujarnya.
Oleh karena itu, sebutnya, sejumlah kegiatan yang dihentikan sejumlah OPD diharapkan, dimengeti dan dipahami masing-masing pimpinan OPD.
Adapun kegiatan yang akan direfocussing dan Rasionalisasi di masing-masing OPD adalah, belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah, belanja barang habis pakai, belanja cetak penggandaan, belanja pakaian dinas dan atributnya.
Belanja pemeliharaan, belanja sewa gedung, belanja sewa moblitas dan alat berat,belanja makan minum, sosialisasi, workshop, pelatihan FGD dan lainnya yang mengundang orang banyak.
Rincian kegiatan yang terimbas dari refocussing dan rasionalisasi saat ini telah ada di Bappeda. Dan akan segera disampaikan ke setiap OPD untuk segera ditindak lanjuti.
“Bagi OPD yang kegiatannya telah berjalan, Namun terkena rasionalisasi agar segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk menggantinya dengan kegiatan lain dengan nominal pemotongan yang sama,�kata Arif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Kepulauan Riau Andri Rizal juga mengatakan, OPD yang telah mendapatkan informasi dari Bappeda terkait Refocussing dan Rasionalisasi anggaranya,juga diminta untuk secepatnya memerintahkan kasubbag Perencanaan untuk melakukan penyesuaian Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan SKB tiga Menteri.
“Oleh karena itu, kami meminta, agar masing-masing dinas dapat segera menyampaiakan RKA Perubahan terbaru tersebut kepada BPKAD dan selanjuntya akan kami review, menyesuaikan dengan ketentuan SKB 3 menteri,”ujarnya.
Setelah dilakukan review lanjut dia, selanjutnya RKA tersebut dapat dientri kedalam sistem DIPA masing-masing OPD.
“Untuk semua tahapan ini agar berjalan cepat dan sesuai dengan yang diharapkan, maka kami siap memberikan pendampingan bagi OPD yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut,”ujarnya.
Dalam rapat tersebut, hadir Asisten Adminitrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis:Redaksi�