Pemilik Hotel Pura Jaya Batam Lapor ke LAM Kepri Perlakuan Tidak Adil BP.Batam

LAM Kepri saat menerima aduan Pemilik PT Dani Tasya Lestari (DTL) Megat Ruri Afriansyah di Gedung LAM Kepri Tepi Laut, Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
LAM Kepri saat menerima aduan Pemilik PT Dani Tasya Lestari (DTL) Megat Ruri Afriansyah di Gedung LAM Kepri Tepi Laut, Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Pemilik PT.Dani Tasya Lestari (DTL), Megat Ruri Afriansyah, mengadukan polemik Hotel Pura Jaya di Batam miliknya ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang Kamis (21/11/2024).

Megat Ruri yang juga menjabat sebagai Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam ini mengadukan sejumlah kejanggalan terkait keputusan Badan Pengusahaan (BP) Batam beberapa waktu lalu.

“Ini ada sejumlah kejanggalan dengan keputusan BP.Batam. Saya harap dan memohon kepada LAM mengeluarkan maklumat terhadap pergerakan yang akan kami lakukan. Perjuangan ini masih panjang,” ujar Megat Ruri.

Kuasa Hukum PT.DTL, Nurisman mengatakan, bahwa kliennya merasa dirugikan atas keputusan sepihak BP.Batam terkait penolakan perpanjangan pengalokasian lahan yang sebelumnya telah dikelola sejak 2019 itu.

Menurutnya, kliennya yang telah berinvestasi sejak 1988, dan dengan pengalihan ini, mengalami kerugian besar.

“Kami sudah ajukan perpanjangan sejak 2019, Namun ditolak dengan alasan business plan tidak menarik,” jelas Nurisman.

Selain itu, perubahan bangunan juga menyebabkan kerugian sekitar Rp400 miliar dengan lahan seluas 30 hektar.

Menanggapi hal ini, Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini, karena SRM merupakan sayap dari LAM Provinsi Kepri.

“Ada tiga kejanggalan dalam perobohan hotel itu. Beliau (Ruri) telah diperlakukan tidak adil oleh yang berwenang,” ungkap Atmadinata.

LAM, sebagai organisasi induk lanjutnya, mendukung penuh perjuangan PT.DTL untuk memperoleh haknya dan akan mendengarkan keluhan anggotanya.

Atmadinata juga menegaskan, pertemuan yang dilakukan dengan pihak hotel ini, tidak mengandung muatan politik apapun, melainkan bertujuan untuk mencari keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

“Kami mendukung penuh perjuangan Pak Ruri agar mendapatkan keadilan kembali,” ujarnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar