PRESMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan melakukan distribusi logistik Pilkada ke 18 kelurahan di kota Tanjungpinang.
Distribusi logistik ini dilakukan menggunakan tujuh mobil lori dan mobil boks dari gudang logistik KPU Tanjungpinang di Jalan RE Martadinata KM 6 Kijang Lama Kota Tanjungpinang.
Pengiriman logistik dikawal ketat oleh anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang dan tim Sabhara yang dilengkapi senjata laras panjang.
Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal, mengatakan pihaknya telah memulai pelepasan distribusi logistik untuk kebutuhan Pilkada serentak di Kota Tanjungpinang.
Logistik ini akan digunakan untuk pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
“Kebutuhan logistik sudah siap didistribusikan untuk 18 kelurahan. Pagi ini dimulai untuk kelurahan Tanjungpinang Timur,” kata Faizal saat melepas pengangkutan distribusi logistik itu Senin (25/11/2024).
Distribusi logistik dimulai ke Kelurahan Tanjungpinang Timur, yang memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni di Kelurahan Batu 9 dan Pinang Kencana.
Pendistribusian untuk 17 kelurahan lainnya akan menyusul, dengan distribusi ke Kelurahan Kamboja yang memiliki keterbatasan tempat penyimpanan dan alur distribusi seperti pada pemilu legislatif yang lalu.
“Kelurahan Kamboja memiliki 17 TPS dan tidak terlalu banyak. Dalam regulasi, logistik pemilu harus sampai ke TPS sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Faizal berharap distribusi logistik dapat berjalan aman dan lancar, tanpa ada kendala selama perjalanan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk turut mengawasi distribusi logistik, karena kesuksesan Pilkada Kota Tanjungpinang merupakan tanggung jawab bersama.
“Suksesnya perhelatan Pilkada Kota Tanjungpinang ini tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang melakukan pengawalan penuh,” tutupnya.
Sebelumnya, KPU Tanjungpinang telah menerima sebanyak 176.639 lembar surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, serta tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan yang akan digunakan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Keseluruh kertas surat ini, akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota serta gubernur dan wakil gubernur di Kota Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar