Kejar Tayang Pembahasan APBD 2025, DPRD Kepri Gelar Empat Paripurna dalam Sehari

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda penandatanganan KUA PPAS APBD 2022 di DPRD Batal dilaksanakan
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDUA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan menggelar empat rapat paripurna dalam satu hari penuh pada Senin (25/11/2024).

Agenda marathon ini dilakukan untuk mengejar target pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebelum batas waktu pada 30 November 2024.

Empat Agenda Paripurna dalam Sehari

Berdasarkan jadwal resmi kegiatan DPRD Kepri, empat agenda paripurna DPRD akan dilaksanakan pada hari Senin (25/11/2024). Keempat agenda Paripurna itu meliputi:

1.Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 antara pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri.

2.Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dan Persetujuan Penetapan Menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.

3.Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau tentang Tata Tertib dan Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau.

4.Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Kepri.

Setelah agenda Senin, DPRD Kepri kemudian melanjutkan pembahasan APBD 2025 pada Selasa, 26 November 2024 dengan agenda Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2025.

Dan Kamis, 28 November 2024 digelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait APBD 2025.

Sementara pada Jumat, 29 November 2024 akan dilakukan Pengesahan APBD 2025 melalui Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, disusul laporan akhir Badan Anggaran dan penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025.

Ketua DPRD Kepri menyatakan, percepatan pembahasan APBD 2025 merupakan komitmen DPRD untuk memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal pada tahun mendatang.

“Kami berupaya menyelesaikan pembahasan ini sesuai jadwal agar tidak menghambat pelaksanaan program-program pemerintah di tahun 2025,” ungkap ketua DPRD dikutip dari beberapa media.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi