TPS 06 Kampung Bugis-Tanjungpinang Dipindah Karena Terendam Akibat Hujan Deras

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota terendam, hingga terpaksa digeser ke lokasi yang lebih aman Rabu (27/11/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, mengatakan, hujan lebat membuat kondisi tempat pemungutan suara (TPS) tersebut tidak layak untuk digunakan.

“Informasi terakhir dari petugas di lapangan, TPS tersebut memang tidak layak dan harus dipindahkan. Hujan yang sempat lebat membuat petugas KPPS kewalahan tadi,” ujarnya.

Kondisi TPS 06 yang tidak memadai ini, lanjut Yusuf, berada di ruang yang sempit dan berada dalam daerah rendah, hingga saat hujan turun situasinya memburuk dan pencoblosan tidak dapat dilakukan.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan lanjutan mengenai TPS lain yang mengalami kondisi serupa,” tambahnya.

Namun, Yusuf memastikan, berdasarkan peninjauan sementara, seluruh TPS lainnya masih berada dalam kondisi yang aman dan proses pemungutan suara di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai rencana.

Proses pemungutan suara terkendali meski ada insiden pemindahan TPS, Yusuf menyatakan bahwa hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan bahwa seluruh TPS lain dalam keadaan kondusif dan terkendali.

“Kami harap proses pemungutan suara di seluruh wilayah dapat berjalan lancar dan petugas Pilkada tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan baik,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur