Jaksa Agung Tegaskan Akan Menindak Tegas Oknum Peminta Fee Proyek Pupuk dan Alat Pertanian di Kementan

Pertemuan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman dengan Jaksa Agung RI ST.Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pertemuan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman dengan Jaksa Agung RI ST.Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).

PRESMEDIA.ID – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya terkait pengadaan alat dan sarana produksi pertanian.

Hal ini dikatakan Burhanuddin merespon keluhan menteri Pertanian untuk mengawal penyaluran pupuk dan pengadaan alat pertaniaan sampai ke tingkat petani yang membutuhkan perhatian karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, saat melakukan kunjungan dan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST.Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat dukungan dan pendampingan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional yang dijalankan oleh Kementan, termasuk pengadaan pupuk dan alat produksi pertanian, sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional, khususnya untuk komoditas beras dan jagung.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung mengenai sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran mencapai Rp54 triliun, serta pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun,” ujar Amran.

Ia menambahkan, pengawalan ketat hingga ke tingkat kelompok tani sangat dibutuhkan untuk memastikan program berjalan lancar. Pasalnya, proses tersebut kerap disusupi oknum yang meminta bayaran atau fee ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian juga meminta sinergi dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Agung Muda Intelijen dalam mencegah dan menindak tindak pidana korupsi yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan program.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung kelancaran proyek melalui pengawasan hukum yang ketat.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar