Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Personel dan Judi Online

Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan judi online Di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Humas)
Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik personel dan pemeriksaan judi online Di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Humas)

PRESMEDIA.ID – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (senpi) dinas milik personel serta pemeriksaan judi online di Mapolresta Tanjungpinang.

Langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, mengatakan bahwa pemeriksaan senpi bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.

“Selain pemeriksaan senpi, kami juga melakukan pemeriksaan handphone milik personel untuk memastikan tidak ada yang bermain judi online,” ujarnya dalam rilis yang dikirim Humas Polresta Tanjungpinang, Selasa (17/12/2024).

Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk pemeriksaan senpi ini kami laksanakan secara berkala. Personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan tes psikologi, dan hanya personel yang khusus bertugas di lapangan (opsnal) yang diizinkan memegang senpi,” jelasnya.

Pemeriksaan senpi mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Ada 31 personel Polresta Tanjungpinang yang diperiksa senpinya hari ini. Kami menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi. Semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi, serta kualifikasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel. Jika ditemukan personel yang masih bermain judi online, maka akan ditindak tegas tanpa toleransi.

Lebih lanjut, Kasi Propam menambahkan, “Pemeriksaan kepemilikan judi online di handphone personel juga kami tegaskan di sini. Kami memeriksa agar tidak ada yang memainkan judi online,” tambah Bangun.

Dari hasil pemeriksaan senpi dan judi online terhadap personel, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran senpi dan kepemilikan judi online.

“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tutup Bangun.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur