Dinas Pemberdayaan Perempuan Tanjungpinang Menduga, Bayi di TPA Dari Hubungan Terlarang

Polisi saat menemukan jasad bayi yang dibuang di TPA Ganet. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Polisi saat menemukan jasad bayi yang dibuang di TPA Ganet. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menduga, pembuangan bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terkait dengan hubungan terlarang.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengatakan, secara psikologis, bayi yang dibuang umumnya berasal dari hubungan di luar nikah.

“Ketika seseorang mencari sosok yang menyayanginya, terkadang hal itu berujung pada pergaulan bebas hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, pelaku tega membuang anaknya,” ungkap Zakiah, Kamis (6/2/2025).

Zakiah juga menduga, orang tua bayi tersebut masih berusia di bawah umur, berdasarkan analisis psikologi.

“Anak-anak di bawah umur masih berpikiran pendek dan dalam tahap mencari jati diri. Kemungkinan besar mereka panik karena bayi ini adalah hasil hubungan tidak sah. Rata-rata usia pelaku berkisar antara SMP hingga SMA,” jelasnya.

Ia pun mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif mengawasi pergaulan serta penggunaan gadget anak, guna mengurangi kejadian serupa.

“Kami tidak berharap pelaku adalah seorang anak. Bagaimanapun, anak tetaplah korban, dan kami akan mendampingi mereka,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran dalam pemberian layanan pengaduan, pendampingan hukum, serta pemberdayaan masyarakat.

DP3APM juga secara langsung menyoroti dan terlibat dalam penanganan kasus pembuangan bayi di TPA ini.

“Kasus terakhir ini sudah termasuk kekerasan terhadap anak. Kami telah melakukan pendampingan sejak proses visum hingga tahapan berikutnya,” jelas Bambang.

Jika nantinya pelaku ditemukan dan masih di bawah umur, DP3APM akan memberikan pendampingan khusus.

Selain itu, DP3APM juga rutin mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan forum terbuka terkait bahaya pernikahan dini sebagai langkah pencegahan.

“Untuk antisipasi, kami sering mengadakan sosialisasi ke SD dan sekolah-sekolah lain terkait pernikahan dini,” tutupnya.

Ke depan, DP3APM akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai pernikahan dini bagi remaja yang berisiko mengalami kejadian serupa.

Sebelumnya, sesosok jasad bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang memilah sampah sekitar pukul 08.40 WIB di TPA Ganet.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mengumpulkan bukti dan mencari pelaku yang diduga telah membuang bayi tersebut.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur

Komentar