
PRESMEDIA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang melakukan pendampingan terhadap belasan anak korban asusila pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelatih bola voli.
Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan dan pendampingan korban yang telah menjalani Visum dan pemeriksaan.
“Sudah ada delapan anak yang menjalani visum di rumah sakit untuk mendapatkan data yang lebih mendalam,” jelasnya.
Untuk membantu pemulihan mental para korban, DP3APM telah menyiapkan tiga psikolog yang akan memberikan bimbingan psikologis secara intensif. Setelah itu, pihaknya akan melakukan monitoring dan kunjungan rutin guna melihat perkembangan pemulihan mental korban.
Bambang juga menjelaskan bahwa tingkat pemulihan mental tiap korban akan berbeda-beda, tergantung kondisi psikologis masing-masing.
“Kami melakukan pendampingan berdasarkan berita acara yang dilampirkan, termasuk dalam proses pemulihan mental anak-anak,” tambahnya.
Selain pendampingan psikologis, DP3APM juga mengimbau agar anak-anak lebih terbuka dalam bersosialisasi dan berani melapor jika mengalami pelecehan.
“Kasus-kasus seperti ini harus segera disampaikan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan bimbingan yang baik kepada anak-anak mereka.
Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pelatih bola voli berinisial S (27) atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki.
S ditangkap di kediamannya di Jalan Abadi, Tanjungpinang, pada Minggu (9/2/2025), setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur












