
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Pemerintah Provinsi Kepri akan kembali penjadwalan belanja dan pendapatan daerah dalam menggerakan rencana kegiatan Pembangunan di APBD dengan kemampuan anggaran.
Sekda Kepri TS.Arif Fadillah selaku Ketua Tim Anggaraan Pemerintah Daerah (TAPD) meminta seluruh jajaran OPD di Kepri, agar memahami dan memaklumi kondisi pandemi COVID-19 yang membuat roda pemerintahan dan kegiatan, memerlukan refocussing dan realokasi anggaran.
“Kita harus maklum dengan kondisi saat ini, kita harus mampu mengendalikan perencanaan pembangunan, bergerak sesuai dengan kemampuan anggaran melalui kebijakan dan solusi yang tepat,”kata Arif Fadillah pada Rapat Rutin Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kepri di Rupatama lt.4 kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).
Kondisi saat ini lanjut Arif, bukan hanya terjadi di Kepri, Namun semua daerah terdampak dan harus benar-benar disesuaikan semaksimal mungkin.
“Banyak pertimbangan yang harus dilakukan sebelum kita bergerak, apa lagi kondisi saat ini, Nnamun kita harus cari solusi segera,”kata Arif.
Selain itu, Sekda juga meminta jajaran, agar hasil persentase rekapitulasi keuangan maupun fisik yang disampaikan dalam rapat dapat di jadikan pemicu untuk pergerakan kegiatan pembangunan, hingga dapat berjalan denggan cepat sesuai aturan.
Sementara itu, Plt.Kepala Barenlitbang Naharuddin mengatakan, pelaksanaan APBD 2020 paska refocussing, melalui penjadwalan belanja dan pendapatan perlu dilakukan dengan kehati-hatian dan kesadaran yang tinggi.
Apalagi dalam rangka menjaga kondisi keuangan di APBD, refocussing dan penjadwalan belanja pendapatan, tidak bisa dihindari. Bahkan 34 Provinsi se-Indonesia juga mengalami.
“Kita perlu hati-hati, di satu sisi kita ingin push menggerakan roda APBD, tapi di sisi lain, kita jangan lupakan kemampuan keuangan kita,”ujarnya.
Intinya lanjut Nahar, seluruh OPD di Kepri harus punya prinsip jika keuangan mampu bisa dilaksanakan, jika tidak jangan dipaksakan. “Kita harus cek bersama kondisi keuangan,”pesan Nahar.
Sedangkan terkait APBD 2021, Nahar melanjutkan, saat ini sedang disusun prediksi kemampuan riil pendapatan (pagu indikatif sementara) dari BP2RD dengan pagu tersebut baru OPD dapat menyusun RKA yang di prediksi akhir bulan Juli ini selesai.
“Jika selesai tepat waktu, Agustus awal OPD sudah bisa menyusun RKA dan kita bisa segera ajukan Draf KUA-PPAS ke DPRD,”ujarnya.
Penulis:RedaksiÂ