PT.Pos Salurkan BST Tahap II ke 2.702 PKH di Lingga

Kabid PSPFM Dinas Sosial kabupaten Lingga Susi Yenty dan Pegawai PT.POS Lingga saat menyerahakan BST pada PKH secara simbolis
Kabid (PSPFM Dinas Sosial kabupaten Lingga, Susi Yenty dan Pegawai PT.POS Lingga saat menyerahakan BST pada PKH secara simbolis

PRESMEDIA.ID, Lingga – PT.Pos cabang kabupaten Lingga, bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II.

Penyaluran bantuan pada masyarakat penerima, dilakukan tiga kantor Pos di Dabosingkep, Daik Lingga dan kecamatan Senayang.

pantauan media, pembagian bantuan di Dabo Singkep, yang dilaksanakan di gedung Nasional, tetap menerapkan protokol kesehatan Kamis (18/02/2021) kemarin.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga,

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial kabupaten Lingga, Susi Yenty, mengatakan jumlah Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos tahap II di kabupaten Lingga itu, berjumlah 2.702 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Rinciannya, di kantor Pos cabang Dabo Singkep sebanyak 1.681 KPM, Pos Daik sebanyak 605 KPM dan Pos Senayang sebanyak 416 KPM,” sebutnya.

Penyaluran bantuan, lanjutnya, dilakukan PT.Pos secara bertahap dan terjadwal dimasing-masing kecamatan dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokoler kesehatan.

Besaran BST tahap II bulan Februari 2021 yang diterima PKM Rp.300.000,-. Bantuan ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kabupaten Lingga telah kembali menyalurkan bantuan tersebut kepada 5.777 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Susi.

Susi Yenty berharap bantuan yang ada betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat penerima untuk membeli kebutuhan akan sembako.

“Harapan kami, mewakili pihak Kementerian Sosial, dengan adanya bantuan dampak Covid-19 ini, masyarakat dapat mempergunakannya untuk kebutuhan pembelian sembako dan tidak dipergunakan untuk pembelian barang-barang yang memang tidak dibutuhkan atau diperlukan,” ujarnya.

Penulis:Aulia
Editor :Redaksi