
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19 menuju bersih dari narkoba.
Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Sazili mengatakan selama ini program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang maupun sampai ketingkat RT/RW telah berjalan dengan baik dan lancar.
Semoga kita semua dapat mengantisipasi dan pencegahan narkoba ke daerah-daerah, sampai masyarakat paling bawah dapat dilaksanakan,” kata Sazili usai mengikuti Peringatan HANI se Indonesia secara virtual di kantor BNN Tanjungpinang, Senin (27/6/2021).
Selain itu, Sazili juga memaparkan langkah pencegahan peredaran jaringan gelap narkoba dengan membentuk Kampung Kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba) mulai dari tingkat kelurahan sampai ke lapisan paling bawah RT dan RW.
Pecandu Diimbau Melapor ke BNN
Ia menyampaikan apabila ada tetangga, saudara dan keluarganya yang terindikasi narkoba, untuk segera lapor kepada BNN supaya dilakukan tindakan rehabilitasi sebelum dilakukan penangkapan oleh aparat dan terjerat hukum.
“Sehingga kita dapat memulihkan bagi mereka pengguna narkoba,” ucapnya.
Selain itu, Sazili juga mengajak masyarakat untuk tidak takut, BNN akan menjaga dan menjamin keamanan kerahasian identitas pengguna atau pecandu narkoba yang direhabilitasi tersebut.
Ia menghimbau jangan takut datang untuk melapor, karena apabila telah datang melapor maka akan segera untuk dipulihkan dari peredaran narkoba ini.
“Yang jelas mereka lapor kita, untuk dilakukan penelusuran dahulu sejauh mana dia menggunakan atau pengedar atau sebagai kurir itu nanti dicek dahulu. Rahab ini diberikan secara gratis,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan upaya-upaya pencegahan narkoba telah dilakukan hingga kini.
Upaya itu juga, sebut Fatah, telah terealisasi sesuai dengan Inpres nomor 20 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Rencana aksi juga sudah dilakukan, seperti tes urine dengan target 3 persen dari seluruh ASN dengan jumlah 114 orang dengan harapan pengguna narkoba oleh pegawai bisa berkurang,”pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor: Ogawa