Antisipasi Covid Varian Omicron, Satgasus Perlintasan Kepri Karantina PMI dan WNA Singapura dan Malaysia 7 Hari

Antisipasi Covid Varian Omicron, Satgasus Perlintasan Kepri Karantina PMI dan WNA Singapura dan Malaysia 7 Hari
Danrem 033-WP dan Komandan Satgasus Perlintasan PMI di Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu saat memberikan arahan pada Tim Satgas di Kepri (Foto:Istimewa)

PRESMEDIA.ID, Batam – Antisipasi penyebaran Covid varian baru omicron dari luar negeri, Satuan Tugas Khusus Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kepri memperketat pemeriksaan dan karantina PMI dan WNA di Batam Provinsi Kepri.

Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Batam Center di Provinsi Kepri, menjadi salah satu entry point atau pintu masuknya PMI dan WNA dari Singapura dan Malaysia ke Indonesia.

Komandan Satuan Tugas Khusus (Dan Satgassus) Perlintasan PMI Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu melalui Kepala Penerangan Korem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi, mengatakan pengetatan pemeriksaan dan Karantina bagi PMI dan WNA itu dilakukan sesuai dengan aturan baru Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional yang berlaku mulai 29 November 2021.

“Dalam SE tersebut, Massa Karantina bagi WNA/PMI yang awalnya dilakukan 3×24 Jam atau tiga hari, saat ini menjadi 7×24 Jam atau 7 hari. Selain itu PMI dan WNA yang datang dan tiba di Indonesia wajib melaksanakan tes ulang RT-PCR,” ujarnya.

Hal ini lanjut Reza, diterapkan pemerintah untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan Covid 19 termasuk Varian Baru SARS-Cov-2 B.1.1.529 (Omicron) ke Indonesia.

“Melalui SE ini, apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah akan menjadi acuan kita untuk dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Reza juga mengatakan, pada 29 November 2021, Satgasus Perlintasan PMI juga menerima kedatangan 149 orang PMI dari Malaysia di Pelabuhan Batam Center.

“Ketika tiba, seluruh PMI itu langsung melaksanakan dua tahapan tes Swab Antigen dan Tes Swab PCR 1. Hasilnya ke 149 orang PMI seluruhnya Negatif,” ujar Mayor Reza.

Dari pantauan Satgasus perlintasan PMI, sepanjang 9 sampai 29 November 2021, ada sebanyak 97 orang PMI yang terkonfirmasi positif berdasarkan uji Swab yang dilakukan.

“Dari keseluruhan PMI itu berasal dari Malaysia,” ujarnya.

Seluruh PMI itu selanjutnya dirawat dan dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

“Hingga saat ini masih tersisa 66 orang PMI, setelah sebelumnya banyak yang sudah sembuh dan dinyatakan Negatif. Untuk tingkat Okupasi RSKI saat ini 14,34 persen,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com