
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Wujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, 33 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Walikota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (17/2/2019).
Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bahwa laporan kinerja dan tata cara revieu atas laporan kinerja Instansi Pemerintah, bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus membuat perjanjian kinerja.
“Yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun,” kata Syahrul
Bahwa Perjanjian kinerja ini merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya, yaitu setelah proses anggaran selesai, perjanjian kinerja ini disepakati bersama, antara pengemban tugas yaitu Kepala Oganisasi Perangkat Daerah dengan walikota,
“Saya harap agar seluruh pihak terkait dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, dan bekerjalah secara optimal dengan cara bekerja sungguh-sungguh, serta berperan aktif dalam pelaksanaannya, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai,” ungkap Syahrul.
Penandatanganan dilakukan satu-persatu yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad. S dan dilanjutkan oleh Kepala OPD serta Walikota, yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma.
Penulis: Roland