
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah fraksi DPRD Kepri, memberi sejumlah catatan sebagai masukan terhadap program dan besaran anggaran APBD 2023 Provinsi Kepri.
Catatan dan masukan itu, disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kepri, pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (08/11/2023).
Paripurna DPRD Kepri ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, serta sejumlah Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat paripurna ini, sejumlah Fraksi DPRD Kepri, menyampaikan pandangan umum fraksinya melalui juru bicara dan tertulis, sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung ke Pimpinan DPRD Kepri.
Sejumlah juru bicara fraksi yang membacakan pandangan umum fraksinya terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 Kepri itu, adalah, H.Saproni, (PDI-Perjuangan), Raja Bakhtiar, (Golkar), Wahyu Wahyudin, (PKS), Wirya Putra Sar Silalahi, (Nasdem), Ririn Warsiti, (Gerindra), serta (Demokrat), Rudy Chua, S.E., M.H (Hanura-PAN) dan Sirajudin Nur, (PKB-PPP).
Juru Bicara Fraksi Golkar yang saat itu dibacakan Raja Bakhtiar mengatakan, Golkar memberikan sejumlah catatan dan masukan penting pada pemerintah terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 Kepri itu.
Dalam catatannya, fraksi Golkar menyatakan, agar pemerintah provinsi Kepri melaksanakan prioritas pembangunan daerah dalam kebijakan pembangunan 2024.
“Menurut kami dalam rancangan APBD 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau harus memperhatikan kondisi perekonomian di daerah. Hal ini sangat penting karena kondisi riil perekonomian daerah selalu bersifat dinamis, khususnya pada item-item yang menjadi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.†ujar Raja Bachtiar.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan, agar pemerintah benar-benar memperhitungkan target pendapatan PAD pada APBD 2024 yang ditetapkan sebesar Rp4.216.352.903.217,-.
“Sebab jumlah ini lanjutnya, mengalami peningkatan sebesar 4,90 persen dibandingkan target APBD murni tahun 2023 atau meningkat Rp196.927.175.754,-, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 4.019.425.727.463,- †tutupnya.
Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pandangan umum fraksi, dan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi