
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah Pusat menyalurakan Rp.109 Milliar alokasi anggaran dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) Tahun 2010 ke rekening 1.478 Sekolah di Provinsi Kepri.
Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN ke daerah mulai 2020 ini dilaksanakan dengan mekanisme baru. Jika pada tahun-tahun sebelumya, proses transfer dana tersebut dikirimkan ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD), tahun 2020 dana BOS akan langsung ditransper pusat ke rekening sekolah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho mengatakan, mekanisme penyaluran dana BOS ini mulai diterapkan tahun ini. Tujuanya, untuk memperpendek garis birokrasi serta mempermudah pengawasan penggunaan dana BOS di setiap sekolah.
Untuk wilayah Kepri Dana BOS akan disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang langsung ke rekening sekolah,”ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dia melanjutkan, Besaran alokasi sana BOS pada tahun 2020, untuk Provinsi Kepri adalah Rp 455,66 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari dana BOS Reguler, afrmasi dan kinerja. Menurut Teguh, untuk dana BOS reguler akan disalurkan dalam 3 tahap penyaluran, sedangkan Dana BOS afirmasi dan kinerja disalurkan sekaligus.
Yang reguler tahap I sudah disalurkan oleh KPPN Tanjungpinang sebesar Rp 109,52 miliar untuk 1.478 sekolah mulai SD sampai SMA,”ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuan diperpendeknya penyaluran dana BOS ini untuk mempercepat pencapaian program wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu. “Selain itu, mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi lapisan masyarakat,” tukasnya.
Kadisdik dan Komisi IV DPRD Kepri Sambut Baik
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali menyambut baik mekanisme baru penyaluaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan langsung pemerintah pusat ke rekening sekolah.
Menurutnya, mekanisme penyaluran tersebut memang lebih efektif dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya. Dimana, penyaluran dana BOS harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). “Saya kira sekarang lebih efektif. Karena, selama ini dana BOS itu sifatnya hanya singgah saja di rekening daerah,” katanya.
Ia mengutarakan, setelah mekanisme penyaluran dana BOS yang baru diterapkan maka pihaknya hanya tinggal mengawasi pelaksanaannya di sekolah. “Secara tidak langsung juga lebih meringankan kerja di tingkat daerah,”ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara. Ia mengungkapkan, memang sudah seharusnya mekanisme penyaluran dana BOS diterapkan seperti itu. Sehingga, porsi 20 persen dana pendidikan di APBD Kepri bisa lebih penuh.
Selama ini, diakuinya, memang secara tertulis aloaksi dana pendidikan Provinsi Kepri melalui APBD Kepri 2020 sekitar 26 persen atau sekitar Rp 1,2 triliun.
“Memang secara tertulis besar. Tapi, kita lihat dalam porsi itu juga turut dimasukkan dana BOS yang notabene hanya numpang lewat saja,”katanya.
Belum lagi, lanjut Teddy, alokasi untuk gaji guru dan PTK non ASN yang juga memakan porsi cukup besar. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kepri ini juga menambahkan, dengan diberlakukannya mekanisme penyaluran langsung ke kas sekolah. Maka, kedepan porsi alokasi dana pendidikan akan lebih lega. “Sehingga, kami bisa berbuat lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri,”tukasnya.
Penulis:Ismail