
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dalam enam bulan tahun 2024 (Januari-Juni), sebanyak 13 warga kota Tanjungpinang tewas akibat kecelakaan di jalan raya. Angka ini berasal dari 76 insiden kecelakaan yang tercatat selama periode tersebut.
Polresta Tanjungpinang menyatakan, dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 76 laporan kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 13 orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menyatakan bahwa data korban meninggal ini berdasarkan laporan polisi atas kecelakaan yang terjadi di kota Tanjungpinang selama periode Januari-Juni 2024.
“Untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan ada sebanyak 13 orang. Selebihnya mengalami luka ringan dan luka berat,” kata Syaiful, Rabu (26/6/2024).
Secara keseluruhan lanjutnya, korban kecelakaan didominasi oleh usia produktif, yaitu dari belasan hingga empat puluh tahun. Sementara itu, tidak ada titik lokasi di jalan raya yang dianggap sangat rawan kecelakaan secara signifikan.
Syaiful menambahkan, kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk cuaca, kondisi jalan, dan kondisi kendaraan. Namun, faktor manusia tetap menjadi penyebab utama.
“Yang paling dominan adalah faktor manusianya. Pengendara yang tidak hati-hati, seperti melaju kencang di tikungan tajam, menjadi penyebab utama kecelakaan,” jelasnya.
Atas hal itu, Syaiful mengimbau, kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat banyaknya jalan rusak di Tanjungpinang.
“Setiap orang berkendara pasti mengandung resiko. Jika tertib berlalu lintas, kita dapat meminimalkan dampak kecelakaan,” ujarnya.
Tingginya kecelakaan lalu lintas di jalan raya kota Tanjungpinang ini menunjukkan angka kematian yang signifikan.
Satlantas Polresta Tanjungpinang juga terus mengingatkan, pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Mari kita selalu patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungas Syaiful.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur