
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan 90 kepada Jurnalis anggota AJI di kota Tanjungpinang, pada Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (8/10/2023).
Badan Penguji UKJ AJI Indonesia Sunarti Sain, mengatakan tujuan pelaksanaan UKJ AJI adalah untuk mengevaluasi kembali kemampuan dan standar kompetensi jurnalis anggota.
“Ini penting untuk memastikan bahwa para jurnalis anggota AJI tetap menjaga tingkat profesionalisme mereka,” ujar Sunarti Sain di Tanjungpinang Minggu (8/10/2023).
AJI Indonesia lanjutnya, terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya melalui pemberian fasilitas uji kompetensi jurnalis secara gratis pada seluruh anggota.
“Kami adalah satu-satunya organisasi pers yang memberikan fasilitas gratis untuk mengikuti uji kompetensi Jurnalis anggota AJI,” ujarnya.
Tindakan ini lanjut Sunarti, merupakan bentuk tanggung jawab AJI dalam menciptakan jurnalis yang menjadi anggotanya, untuk tetap kompeten dan profesional.
“Profesi jurnalis memerlukan kompetensi yang kuat, sebagaimana halnya dengan profesi lainnya. Kami juga sangat memegang teguh kode etik jurnalistik,” paparnya.
Dia menekankan, profesi jurnalis adalah profesi yang terbuka, dan untuk itu, para praktisi memerlukan kompetensi yang mumpuni. Hal ini penting agar mereka dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan membedakan antara mereka yang serius dalam menjalani profesi ini dengan mereka yang hanya memanfaatkannya.
Dalam UKJ Angkatan 90 Tanjungpinang ini, sebanyak 27 jurnalis berpartisipasi dengan penuh antusiasme mengikuti semua materi yang diuji.
Panitia UKJ AJI Tanjungpinang, Zulfikar, melaporkan bahwa acara ini dihadiri oleh 25 anggota AJI Tanjungpinang dan 2 anggota AJI Batam.
Anggota AJI sendiri, tersebar di sejumlah kabupaten-kota di Kepri yang tergabung dalam AJI kota Tanjungpinang dan AJI Batam.
UKJ sendiri, diadakan secara hybrid menggunakan platform Learning Manajemen System (LMS) dengan tiga jenjang, yaitu jenjang muda yang dengan 8 peserta, jenjang madya dengan 14 peserta, dan jenjang utama dengan 5 peserta.
Dengan menurunkan tiga penguji AJI ke Tanjungpinang dan dua penguji Online, Â UKJ ini juga melibatkan praktik wawancara dan pembuatan laporan dengan narasumber tamu Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dan Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua.
“Untuk materi uji, mencakup berbagai aspek, seperti pengetahuan sejarah dan undang-undang pers, pemahaman berita, teknik wawancara dan pelaporan, perancangan media, pembuatan tajuk rencana, hingga penilaian etika dan perilaku,” ujarnya.
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi