AJI Kecam Peretasan dan Serangan Disinformasi ke Ketua AJI

Logo AJI Indonesia
Logo AJI Indonesia

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam serangan peretasan dan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

Praktik tersebut merupakan bentuk serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas, mengatakan peretasan tersebut terjadi pada 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB pada akun media sosial pribadi Ketua Umum, Sasmito. Mulai dari akun Instagram, Facebook, hingga whatsapp dan nomor handphone.

“Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat yang bersangkutan menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain,” ungkapnya, Kamis (24/2/2022).

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya.

Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

“Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan,” jelas Ika.

Selanjutnya, pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan berbagai narasi.

Mulai dari, ‘Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI’, kemudian ‘Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo’, dan ‘Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia’.

Menanggapi serangan disinformasi tersebut, AJI Indonesia menyatakan bahwa Sejumlah pernyataan itu adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.

AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi dan hak warga untuk mendapatkan informasi.

“Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya,” ujar Ika Ningtyas.

Atas serangan dan peretasan yang menimpa ketua umum AJI ini, AJI Indonesia menyatakan, Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.

Meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi

Komentar