
PRESMEDIA.ID – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia 2024, di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Hasil riset menunjukkan, bahwa skor keselamatan jurnalis selama 2024 mencapai 60,5 poin, masuk dalam kategori “Agak Terlindungi”. Meskipun terjadi peningkatan, riset ini juga mengungkap tantangan yang semakin besar bagi jurnalis dan perusahaan media akibat ancaman fisik, intimidasi, serta serangan digital seperti doxing dan serangan siber lainnya.
AMSI: Serangan Digital terhadap Media Lebih Brutal
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengatakan, meningkatnya serangan cyber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) terhadap media-media yang memiliki pemberitaan kritis dan independen, menjadi ancaman yang lebih brutal dibandingkan kekerasan fisik terhadap jurnalis.
Karena selain akan berdampak pada operasional perusahaan dalam memproduksi karya jurnalistik (Pemberitaan-red), serangan cyber ke perusahaan Media ini, juga melumpuhkan operasional media dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Selain menyebabkan situs berita tidak bisa diakses, serangan ini juga meningkatkan biaya operasional perusahaan pers secara signifikan.
Atas hal itu, AMSI menegaskan, perlindungan terhadap pers harus mencakup keselamatan fisik, digital, serta perlindungan terhadap perusahaan media dari ancaman finansial akibat serangan digital.
Serangan Siber terhadap Media Kritis di Indonesia
Riset AMSI menemukan, bahwa media yang mengangkat isu sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM sering menjadi sasaran serangan DDoS. Beberapa media yang pernah mengalami serangan digital.
Sejumlahmedia yang mengalami serangan digital itu adalah Narasi.tv (September 2022), yang mengakibatkan situs-nya tidak bisa diakses akibat serangan DDoS, bahkan akun media sosial awak redaksi juga diretas.
Kemudian, Website KBR.ID (2023), yang mengakibatakan Website-nya tidak dapat diakses selama tujuh hari akibat serangan cyber. Demikian juga dengan media Project Multatuli yang mengalami serangan ketika mengangkat isu ojek online dan kasus pencabulan di Sulawesi.
Bahkan, Tempo pada (September 2023) juga diserang, setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian dan media online Suara.com pada (Oktober 2023) juga tidak terlepas dari serangan yang mengganggu server sehingga website menjadi lambat.
Serangan Cyber lainya, juga dialami media online Pojoksatu.com pada (2020-2022) kala itu, media ini mengalami serangan DDoS dengan traffic hingga puluhan juta per detik dari IP luar negeri, Kemudian Harapanrakyat.com mengalami serangan DDoS dan malware yang menurunkan traffic hingga 80%.
Dampak Serangan Siber Bisnis Media Terancam
Serangan ini, tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga memberikan pukulan finansial bagi perusahaan media. Biaya pengelolaan server bisa meningkat hingga dua hingga lima kali lipat, bahkan lebih besar dari biaya gaji karyawan. Selain itu, serangan ini memaksa beberapa media untuk menurunkan konten yang diserang, yang berpotensi mengarah pada swakontrol atau sensor mandiri.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers agar tidak hanya mencakup jurnalis, tetapi juga serangan terhadap perusahaan media. “Serangan ini bertujuan menghalangi akses publik terhadap informasi penting. Jika dibiarkan, media independen bisa tumbang,” katanya.
AMSI Desak Pemerintah dan Dewan Pers Bertindak
AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera mendorong aparat penegak hukum menangani serangan digital terhadap media. “Jika media independen terus dibungkam dengan cara ini, kebebasan pers di Indonesia akan terancam,” tegas Wahyu.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi