Anaknya Tewas Tertimpa Alat Berat di Proyek KEK, Sarjono: Kami Ikhlas Semua Sudah Terjadi

Proses Mediasi secara kekeluargaan Keluarag Tri Sambudi, pekerja proyek KEK Galang Batang yabg tewas terhimpit alat berat. Prpses mediasi di Kantor PT.Karya Harapan Mandiri  Tanjungpinang.
Proses Mediasi secara kekeluargaan Keluarag Tri Sambudi, pekerja proyek KEK Galang Batang yabg tewas terhimpit alat berat. Prpses mediasi di Kantor PT.Karya Harapan Mandiri Tanjungpinang.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang-
Sarjano ayah korban Tri Sambudi pekerja proyek KEK Galang Batang Bintan, yang tewas tertimpa alat berat mengaku sudah merelakan dan mengikhlaskan kepergian anaknya, karena dirinya menilai kejadian yang dialami anaknya murni karena musibah.

“Kami dari keluarga telah ikhlas Lilahi Ta’ala, namanya musibah, jangan diperpanjang lagi, tidak ada tuntutan, mau diapakan lagi karena ini semua sudah terjadi,”ujarnya saat ditemui di Tanjungpinang,Kamis (31/10/2019).

Pada kesempatan itu, keluarga korban datang dari Bintan ke kantor PT.Karya Harapan Muda tempat anaknya bekerja. Keluarga Tri Sambudi san perusahan sepakat menyelesaikan laka kerja yang dialami anaknya itu dengan mediasi dan Kekeluargaan. Proses damai dan mediasi secara kekeluargaan dilakukan keluarga korban dengan management perusahaan di Tanjungpinang,Kamis,(31/10/2019).

Safety Man PT KHM, Haikal mengungkapkan bahwa kejadian yang dialami almarhum, pada dasarnya adalah musibah dan berlangsung saat seluruh pekerja tidak berkerja lagi dan seluruhnya kembali ke mes masing-masing. Karenakan pada Senin,(28/10/2019) itu cuaca sedang hujan lebat.

“Tiba-tiba korban ingin memindahkan eksavator yang ada diatas lalu terjadilah kejadian loader terbalik dan menimpa korban hingga tewas,” ungkap Haikal, saat ditemui di Tanjungpinang, Kamis (31/10/2019).

Setelah kejadian itu, Polisi juga dikatakan telah melakukan identifikasi dan saat ini dugaan sementara kejadian disebebkan adanya human error, kelalaian dari korban dan sudah musibah juga sehingga terjatuh, dan alat berat itu terguling sehingga menimpa korban.

Ditempat yang sama, Direktur PT. KHM, Felik Haryanto membenarkan kronologis tersebut, diman korban bekerja sebagai Oli Man. Akibat kejadian itu dari pihak perusahaan telah bermediasi dengan pihak keluarga almarhum, sehingga sepakat permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Hal ini dituangkan dengan akta notaris serta wujud dari tanggung jawab perusahan telah memberikan dana santunan kepada keluarga almarhum,”jelasnya.

Penulis: Roland

Komentar