Ansar Pastikan Harga Swab PCR di Kepri Turun Menjadi Rp525 Ribu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad 2
Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad. (Foto: Dokumentasi/Presmedia.id).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Pemberlakukan Harga Tes Swab PCR Terbaru kepada seluruh kabupaten/kota.

Hal ini, seiring dengan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggal 16 Agustus 2021 terkait penurunan harga tes Swab PCR menjadi Rp525 ribu.

“Kita ikuti surat edaran Kemenkes, batas tertinggi harga tes usap PCR di luar Pulau Jawa sebesar Rp525 ribu,” ungkapnya, Rabu (18/8/2021).

Oleh karena itu, ia mengimbau semua fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes swab PCR dapat mematuhi aturan tersebut, karena akan ada konsekuensi bagi yang kedapatan sengaja melanggar.

“Kami libatkan aparat kepolisian pantau biaya tes usap PCR di daerah agar tidak melebihi batas harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Menurut Ansar, penurunan harga tes swab PCR tentu dapat mengurangi beban masyarakat, apalagi bagi warga yang kerap bepergian ke luar daerah, harus melakukan tes swab PCR mandiri sebagai salah satu syarat perjalanan.

Penulis: Ismail
Editor: Ogawa