
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 kota Tanjungpinang defisit Rp97 Miliar. Akibatnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan efisiensi anggaran jalan-jalan, makan-minum dan bahkan memotong serta menyesuaikan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemko Tanjungpinang
Rasionalisasi pada sejumlah kegiatan jalan-jalan, makan-minum serta acara seremonia sejumlah OPD di Pemko Tanjungpinang ini, diakui Pj.Walikota Tanjungpinang Hasan Sos. Ia mengatakan, melalui SK yang sudah ditetapkan, pihaknya telah meminta tim TAPD pemko Tanjungpinang, untuk menyisir dan melakukan efisiensi sejumlah kegiatan di OPD.
Sejumlah kegiatan yang diminta di efesiensi itu, adalah kegiatan perjalanan dinas, makan dan minum, biaya pemeliharaan, biaya sewa serta kegiatan lain yang tidak berdampak langsung pada pelayanan dan masyarakat.
“Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Tanjungpinang masih terus melakukan efisiensi anggaran itu dengan menyisir kegiatan anggaran masing-masing OPD,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah kota Tanjungpinang Zulhidayat selaku Ketua TAPD-APBD mengatakan, dari efisiensi yang dilakukan, saat ini baru Rp10 miliar dana yang didapat melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas, kegiatan makan-minum dan operasional lainnya di sejumlah OPD kota Tanjungpinang.
Efisiensi ini, lanjut Zulhidayat, akan terus dilakukan, sebab jika tidak dilakukan, APBD 2024 kota Tanjungpinang akan defisit Rp97 miliar dan berpotensi mengakibatkan tunda bayar sejumlah kegiatan proyek.
“Maka dari itu, kita tak mau terjadi tunda bayar kegiatan seperti itu lagi,” jelasnya.
TPP-ASN Kota Tanjungpinang Terancam Dipotong
Selain melakukan efisiensi pada kegiatan yang tidak bermanfaat di sejumlah OPD, Pemerintah kota Tanjungpinang juga akan melakukan penyesuaian dengan pemotong anggaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna menutupi defisit anggaran Rp97 miliar di APBD.
Opsi pemotongan dan penyesuaian TPP pegawai ini, kata Zulhidayat, menjadi opsi terakhir jika nanti efisiensi pemotongan kegiatan di sejumlah OPD belum mencukupi menutup anggaran yang defisit.
“Penyesuaian TPP akan berpotensi untuk kita lakukan. Karena, dalam klasual aturannya, juga dikatakan, TPP dibayarkan Pemerintah kota, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi kalau daerah tidak lagi mampu membayar penuh, Iyah, bisa saja TPP dilakukan penyesuaian,†tambahnya.
Atas hal itu, Zulhidayat berharap, agar seluruh OPD memberikan kontribusi terhadap efisiensi yang dilakukan sehingga defisit anggaran APBD 2024 kota Tanjungpinang itu dapat tertutupi.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur