
PRESMEDIA.ID, Bintan – Setelah sekian lama terhenti akibat pandemi Covid, Perusahaan arang Bintan CV.Bulan Bintang (BB) kembali mengekspor 5 ton arang kelapa produksinya dari Bintan ke Malaysia.
CEO CV BB, Arif, menyampaikan selama ini perusahaannya memang bergerak di industri pengolahan tempurung kelapa yang diolah menjadi arang. Namun demikian, semenjak wabah Covid-19 melanda selama 2 tahun terakhir ekspor ke negeri Jiran sempat terhenti.
“Alhamdulilah pasar Malaysia berhasil kita tembus kembali,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).
Ia mengungkapkan, dengan kembali terbukanya pasar ekspor tersebut menjadi angin segar bagi UMKM yang melakukan pengolahan tempurung kelapa di Pulau Bintan. Sehingga, membuat industri arang tempurung kelapa akan lebih bersemangat.
Menurutnya, arang tempurung kelapa dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai paling sederhana untuk keperluan barbeque juga dapat diolah lebih lanjut untuk karbon dan bahan pembersih.
“Target berikutnya adalah pasar dari negara lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho, mengatakan Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker Kijang) telah melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 5 ton arang tempurung kelapa yang akan diberangkatkan dengan kapal kayu.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa komoditas yang dikirim sesuai dengan permohonan yang diajukan dan sesuai dokumen yang menyertai.
“Karantina akan terus mensupport kegiatan ekspor komoditas pertanian. Semoga semangat pengusaha pertanian milenial, seperti mas Arif ini, terus menggelora dan pantang menyerah,”katanya.
Kualitas arang tempurung kelapa ditentukan dengan beberapa kategori. Baik dari kadar air, debu hingga bentuknya. Semakin rendah kadar air pada arang akan semakin baik, dengan demikian harga pun akan lebih tinggi, apalagi arang tersebut diolah menjadi briket arang.
Karantina Pertanian Tanjungpinang telah menyediakan layanan klinik ekspor untuk kamu calon eksportir komoditas pertanian.
“Selain itu ada juga layanan ‘karpet merah’ yaitu AKTIF Ekspor sehingga eksportir tidak perlu datang ke kantor untuk keperluan administrasi, karena pejabat karantina akan datang untuk melayani dan mengantar sertifikat,” ucapnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi













