PN Tanjungpinang Kurban Sapi dan Kambing Iduladha 1447 H Ketua PN: Iduladha Ajarkan Keikhlasan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ali Sobirin bersama Hakim dan Pegawai melaksanakan penyembelihan hewan kurban di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ali Sobirin bersama Hakim dan Pegawai melaksanakan penyembelihan hewan kurban di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Dalam rangka perayaan Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungpinang melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa satu ekor sapi dan satu ekor kambing.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban tersebut digelar di kawasan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (28/5/2025).

Ketua PN Tanjungpinang: Iduladha Ajarkan Keikhlasan

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Ali Sobirin, mengatakan, momentum Iduladha menjadi bentuk keteladanan terhadap kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT dengan penuh keikhlasan.

Menurut Ali Sobirin, esensi utama dari Iduladha dan ibadah kurban bukan terletak pada jumlah maupun ukuran hewan yang dikurbankan.

Namun, makna mendalam dari Iduladha adalah bagaimana manusia mampu mengorbankan ego, rasa iri, dan dengki demi membangun keikhlasan dalam diri.

“Makna mendalam dari Iduladha adalah kesabaran dan keikhlasan untuk menghilangkan ego serta sifat-sifat tidak baik dalam diri kita,” ujarnya.

Hewan Kurban dari Keluarga Besar PN Tanjungpinang

Ali Sobirin menjelaskan, hewan kurban berupa satu ekor sapi dan satu ekor kambing tersebut berasal dari partisipasi keluarga besar PN Tanjungpinang.

Ia berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar pengadilan maupun masyarakat sekitar.

“Harapan kami semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan Allah SWT menerima amal ibadah kurban ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” katanya.

Selain itu, Ali Sobirin juga berharap seluruh jajaran PN Tanjungpinang senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Daging hewan kurban nantinya akan didistribusikan oleh panitia kepada penerima, baik di lingkungan internal maupun eksternal pengadilan.

Proses penyaluran sepenuhnya diserahkan kepada panitia agar pembagian daging kurban dapat tepat sasaran dan berjalan tertib.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com