Bantah Kebijakannya Plin-Plan, Pemkab Karimun Sebut Yang Masuk Didata Semua

Seorang warga yang baru datang ke Karimun dilakukan Pemeriksaan surat bebas COVID 19 berupa surat Hasil Uji Rapid Tes yang menyatakan reaktif COVID 19
Seorang warga yang baru datang ke Karimun dilakukan Pemeriksaan surat bebas COVID-19, berupa surat Hasil Uji Rapid Tes yang menyatakan reaktif COVID-19

PRESMEDIA.ID,Karimun- Pemerintah kabupaten Karimun membantah kebijakanya Plin-plan dalam pengetatan dan pengawasan warga dari luar masuk ke Karimun dalam pencegahan Wabah COVID-19.

Ketua Gugus Tugas di Kecamatan Karimun, Efriyan Sentana mengatakan, Pemeriksaan penumpang di Pelabuhan tetap dilakukan, meski ada kelonggaran yang diberikan.

“Itu tidak benar, kita masih melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan dan syarat masih berlaku, meski ada pelonggaran,”ujar Efriyan Kamis (21/5/2020).

Penumpang yang diberikan kelonggaran, kata Efriyan, asal bisa menunjukan surat kesehatan bebas COVID dari pihak medis akan diberikan masuk dengan kebijakan Karantina Mandiri.

“Hal itu dilakukan, agar dapat mendeteksi secara dini gejala-gejala seseorang yang terpapar COVID-19,”ujarnya

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah juga mengatakan, sejak tangal 20 Mei kemarin, penumpang yang datang ke Karimun tidak dilakukan lagi Karantina terpusat, melainkan arantina mandiri dengan membuat surat pernyataan.

“Isu yang beredar itu Hoax. Mereka yang masuk akan kita data semua dan mereka juga harus buat surat pernyataan, dan jika mereka melanggar aturan maka akan ditindak lanjuti oleh tim gugus,”tegas Firman, Kamis (21/5/2020).

Untuk diketahui, jumlah kasus Pisitif COVID-19 di Karimun hingga saat ini terdapat 5 orang. dari 5 tersebut4 orag dinyatakan sembuh dan 1 orang masih dilakukan Perawatan.

Sementara Jumlah Pasiren dalam pengawasan (PDP) sebanyak 24 orang yang sudah selesai diawasi. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih di Pantau terdapat 2 orang, dan OTG sebanyak 439 orang.

Sementara sejumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang sebelumnya dikarantina terpusat di SMP Negeri Tebing Binaan Karimun, saat ini sudah dipulangkan secara keseluruhan.

Sebelumnya, Warga Karimun mempertanyakan kebijakan Pemerintah Karimun yang “Pilinta-Plantut� dan tidak ada ketetapan.

Ricky salah seorang warga Ranggam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mempertanyakan Kebijakan �Plin-Plan� pemerintah kabupaten Karimun itu.

�Peraturan Plin-Plan, dalam sekejab berubah.Kemaren harus tes corona dulu, sekarang tak payah tes maen masok aje, ape lagi dari Batam, katenye kasusnye meningkat, cemane Pemerintah nih,�katanya Ricky dengan logat Melayunya, Rabu (20/5/2020).

Ricky juga meminta, agar Pemerintah Daerah dapat menjelaskan terkait perubahan peraturan yang berlaku tersebut, hingga tidak membuat masyarakat bingung.

Penulis:Tri/Redaksi�