
PRESMEDIA.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Bali.
Laboratorium narkoba berbentuk hashish ini ditemukan di sebuah villa di Jimbaran dengan barang bukti senilai Rp1,5 triliun. Hashish sendiri adalah bahan narkoba dari ganja yang diproduksi.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengatakan dalam penggerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan, 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five
Bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan prakteknya, Laboratorium ini diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.
Jaringan ini juga menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, namun dimodifikasi menjadi perangkat konsumsi hashish cair.
“Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami menghimbau orang tua agar lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” kata Wahyu.
Polisi juga mengatakan, produksi ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial DOM yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Produknya rencananya, akan diedarkan secara besar-besaran saat perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.
Polri juga telah menangkap empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA, yang bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Atas perbuatanya, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman 20 tahun.
“Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Komjen Wahyu juga menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk kerja sama Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
“Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tutup Wahyu.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi