Batam-Tanjungpinang Alami Inflasi 0,67 di Awal Tahun 2021

Data BPS Kepri mencatat terjadi inflasi di Batam Tanjungpinang memamsuki Januari 2021. F Ilustrasi BPS Kepri
Data BPS Kepri mencatat terjadi inflasi di Batam-Tanjungpinang memamsuki Januari 2021. (F_Ilustrasi_BPS_Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam-Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 0,67 persen pada Januari 2021.

Kepala BPS Kepri, Agus Sudibyo, melalui pers rilisnya meyampaikan, terjadinya inflasi pada kedua daerah IHK di Kepri itu disebabkan adanya kenaikan IHK.

”Kenaikan itu, mulai dari 104,67 pada Desember 2020 menjadi 105,38 di bulan Januari 2021. Sementara, untuk perbandingan tahun ke tahun (Januari 2021 terhadap Januari 2020) inflasi Kepri sebesar 1,67 persen,” kata Agus, Selasa (2/2/2021).

Agus menambahkan, dari 2 kota IHK di Provinsi Kepulauan Riau, tercatat Kota Batam dan Kota Tanjungpinang mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,68 persen dan 0,56 persen.

Ia menjelaskan, dari 24 kota IHK di Sumatera seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 1,17 persen, sementara yang terendah terjadi di Kota Padang sebesar 0,10 persen.
”Sementara, Kota Batam dan Tanjungpinang masing-masing menduduki peringkat ke-11 dan ke-12 dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera,” ujarnya.

Selanjutnya, bila dilihat dari 90 kota IHK, tercatat 75 kota mengalami inflasi dan 15 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunung Mamuju sebesar 1,43 persen, dan yang terendah terjadi di Kota Balikpapan dan Ambon sebesar 0,02 persen.

Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Bau-bau sebesar 0,92 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Pontianak sebesar 0,01 persen.

“Untuk Kota Batam dan Tanjungpinang menduduki peringkat ke-15 dan ke-20 dari 75 kota yang mengalami inflasi di secara nasional,” ungkapnya.

Selain itu, jika dilihat dari kelompoknya inflasi yang terjadi di bulan Januari 2021 ini disebabkan oleh naiknya indeks lima kelompok yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 2,63 persen;

sementara, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 1,64 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,41 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,18 persen; serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,04 persen.

Sebaliknya, dua kelompok mengalami penurunan, yakni, kelompok transportasi turun sebesar 2,10 persen; dan kelompok kesehatan turun sebesar 0,09 persen. Sedangkan empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks harga.

Penulis : Ismail
Editor: Ogawa