Belasan Sapi Kurban Asal Natuna Tiba di Bintan, Karantina Lakukan Pemeriksaan

15 Ekor Sapi Kurban Dari Natuna Tiba di Bintan (Foto: Humas/Presmedia.id)
15 Ekor Sapi Kurban Dari Natuna Tiba di Bintan (Foto: Humas/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 15 ekor sapi kurban asal Kabupaten Natuna tiba di Bintan pada Kamis (1/6/2023) malam menggunakan kapal Roro KM Bahtera Nusantara.

Sebelum diangkut ke kandang penampungan, petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap sapi asal Natuna itu.

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, mengatakan Karantina Pertanian akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk dari wilayah luar ke kawasan Bintan.

Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya infeksi virus akut dan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi.

“Kami akan terus lakukan antisipasi melalui pemeriksaan. Maka dari itu masyarakat yang membawa dan memasukan sapi dari luar ke wilayah Kepri hendaknya dapat melapor dan memberitahukan ke karantina sehingga kita dukung dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Karantina Pertanian Drh.Budi, mengatakan hewan yang masuk dari daerah luar ke Bintan dan Tanjungpinang harus dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian.

Sejumlah dokumen itu berupa, surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium bebas dari PMK dan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.

Selanjutnya di tempat kedatangan hewan, pemeriksaan akan dilakukan, khususnya mengenai kelengkapan dokumen persyaratan dan pengambilan sampel pemeriksaan.

“Setelah dipastikan lengkap dan sesuai, kami akan melakukan pemeriksaan fisik hewan dan melakukan desinfeksi. Jika hasil pemeriksaan kesehatan fisik hewan pada saat kedatangan tidak ditemukan gejala klinis PMK, maka hewan dapat segera dibawa ke kandang,” katanya.

Pelaksanaan desinfeksi kata Budi juga mutlak dilakukan. Hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit hewan yang mungkin terbawa oleh alat angkut maupun pada media pembawa.

“Tiga hari kedepan, kami akan kembali melakukan monitoring terhadap sapi tersebut di kandang pemilik bersama Pejabat Otoritas Veteriner. Jika tidak ditemukan hal klinis, maka sapi dinyatakan sehat dan layak untuk dikonsumsi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pelarangan pengiriman sapi dari kawasan zona merah PMK ke Kepri, membuat kebutuhan sapi untuk hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Kepri menjadi langka.

Hal itu disebabkan, pemerintah melarang pemasukan sapi dari Lampung ke Kepri. Akibatnya, sejumlah pedagang sapi di Bintan dan Tanjungpinang, hanya mendatangkan sapi dari Natuna, serta dari NTT.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar