Bentangkan Sapanduk Saat Pelantikan DPRD Kepri, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

Mahasiswa UMRAH yang sebelumnya mencoba membentangkan Spanduk Tuntutuan Rakyat diamankan Kepolisan
Mahasiswa UMRAH yang sebelumnya mencoba membentangkan Spanduk Tuntutuan Rakyat diamankan Kepolisian.(Presmed)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) digelandang secara paksa oleh petugas kepolisian pada pelantikan Anggota DPRD Kepri peride 2019-2024 karena membentangkan spanduk Tuntutan Rakyar di lantai II Gedung DPRD Kepri, Senin,(9/9/2019.

Kedua mahasiswa itu tampak diapit oleh petugas kepolisian dan dibawa secara paksa dari lantai dua Kantor DPRD Kepri menggunakan tangga menuju parkiran gedung DPRD. Infromasi yang diterima, ke kedua mahasiswa itu diamanakan karena takut akan membuat keriucuhan saat kegiatan Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024. Hingga kedunya tetap digelandang anggota Polisi. “Minggir-minggir. Bawa langsung ke mobil,”ujar salah satu petugas yang menggiring mahasiswa itu.

Plh.Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Ipda.Surya mengatakan, Pengamanan mahasiswa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan membentangkan spanduk bertuliskan “Wakil Rakyat Ingat Janji-Janji-nya ke Pada Rakyat” di Lantai II Gedung DPRD Kepri.

Keduanya kata Surya diamanakan, karena takut akan menggangung terlaksananya Pariupurna DPRD yang saat itu menggelar Pelantikan, “Jadi sifatnya mengamankan aja, hingga pelaksanaan Paripurna dan Pelantikan DPRD yang saat itu berlangsung tidak terganggung,”ujarnya.

Pelantikan anggota DPRD Kepri, memang mendapat penjagaan ketat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepri. Mulai dari gerbang masuk kantor DPRD Kepri, tampak ratusan petugas kepolisian berjaga. Masyarakat pun tidak sembarangan bebas keluar masuk gedung, karena dipintu masuk dijaga ketat oleh Polisi. Setiap tamu undangan yang masuk, wajib menunjukkan kartu undangan dan barang bawaannya diperiksa.(Presmed5)