Bintan Targetkan Indek Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 Masuk 10 Besar Nasional

 Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, saat menerima kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari dalam rangka memastikan berjalanya pelayanan publik pemerintah Bintan pada masyarakat di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (30/04/2024). Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, saat menerima kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, saat menerima kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan (Foto:humas Bintan)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menargetkan, Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2024 masuk dalam 10 besar secara Nasional.

Hal itu dikatakan Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, saat menerima kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari dalam rangka memastikan berjalannya pelayanan publik pemerintah Bintan pada masyarakat
di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (30/04/2024).

Kunjungan ini sekaligus menjadi evaluasi berkala bagi OPD teknis kabupaten Bintan terhadap teknis bidang pelayanan Publik.

Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan target 10 besar kepatuhan pelayanan publik secara Nasional ini, bukanlah sebuah angan belaka, Namun tentunya dibarengi dengan niat serta tahapan dan ikhtiar untuk menuju pada target dimaksud.

“Kita pasang niat yang baik, tanamkan bahwa sejatinya kita adalah pelayanan bagi seluruh masyarakat dan apa yang sudah kita raih akan kita pertahankan dan tingkatkan dengan semaksimal mungkin,” ujarnya

Bupati Roby juga mengatakan, pihaknya bersama dengan seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bintan, akan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan masyarakat yang ramah, mudah dan cepat.

Diketahui, pada 2023 Bintan mendapatkan nilai terbaik atas Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.  Hal berkat dengan sejumlah terobosan dan inovasi yang dilakukan perangkat Daerah kabupaten Bintan dalam meningkatkan sarana layanan Publik.

Dan terhadap capaian yang telah didapat, Roby juga meminta agar jajarannya dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkannya.

“Karena kewajiban pemerintah Daerah itu, kewajiban kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak sekedar apa yang yang terlihat secara kasat mata, tapi juga pelayanan dengan hati nurani” kata Roby.

Bintan yang semula berada pada peringkat bawah dalam standar kepatuhan pelayanan publik, saat ini berada puncak atau kategori Zona Hijau dengan dengan score 92,22 persen.

Atas langkah Bupati Bintan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari menyatakan sangat mengapresiasi.

Kehadiranmu Ombudsman secara langsung di Bintan, kata Lagat, adalah untuk memastikan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah pada masyarakat Bintan berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar pelayanan.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi