Blanko Ijazah Belum Ada, Lulusan SD Daftar SMP di Bintan Cukup Bawa STK

Siswa SD di Lingga saat merayakan kelulusan
Siswa SD di Lingga saat merayakan kelulusanya.(Dok;presmedia.id)

PRESMEDIA.ID,Bintan- Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan menyatakan bagi siswa yang dinyatakan lulus SD dan akan mendaftar ke SMP pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) cukup membawa Surat Tanda Kelulusan (STK) dari sekolah masing-masing.

Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Bintan, Johari mengatakan, Pengumuman kelulusan Kelas VI SD dilakukan secara serentak pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengumuman itu tidak ada satupun siswa yang dinyatakan tidak lulus melainkan lulus 100 persen. Pengumuman dilakukan dengan cara, pihak sekolah mengirim pesan terkait pengumuman kelulusan SD melalui Wa ke seluruh wali murid.

“Hal Itu dilakukan malam hari agar anak-anak tidak keluyuran dan berbuat hal tak diinginkan dalam merayakan kelulusan,” ujar Johari, Selasa (16/6/2020).

Jumlah Siswa Kelas VI SD di Bintan tahun ini dinyatakan lulus berjumlah 3.124 orang yang berasal dari 96 sekolahan. Dari jumlah itu, 87 SD negeri dan 9 SD swasta.

Untuk Surat Tanda Kelulusan Sekolah (STK) lanjyt Johari, sudah disiapkan dan akan diserahkan sesudah pengumuman sekolah.

Sedangkan untuk blanko ijazah belum sampai, sebab pengadaan ijazah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Informasinya, Kemendikbud mulai mendistribusikan blanko ijazah 20 Juni 2020 mendatang,”ujarnya.

Oleh karena itu, sebutnya, bagi lulusan SD yang ingin daftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP bisa membawa STK dari sekolah asal, Karena pada PPDB saat ini tak perlu menunjukan ijazah tetapi cukup gunakan STK saja.

“Dalam waktu dekat diserahkan STK. Pastinya sebelum PPDB mereka sudah boleh ambil di sekolah,”ucapnya.

Penulis:Hasura