
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kapal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di Perairan Tanjung Balau kota Tinggi Johor Bahru Malaysia Malaysia, Ternyata berangkat dari pelabuhan tidak resmi di Tanjung Uban Kabupaten Bintan Kepulauan Riau pada Rabu (15/12/2021) malam.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang mengatakan, Boat berwarna kelabu sepanjang 44 kaki atau 25 meter itu mengangkut 50 PMI melalui jalur gelap untuk masuk ke Tanjung Balau Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.
Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, mengatakan dari koordinasi yang dilakukannya ke KJRI Johor Bahru, dengan PMI yang selamat, Mereka mengaku masuk ke Malaysia dari pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus di Tanjunguban, Bintan Utara.
“Mereka berangkat dari pelabuhan tikus Tanjunguban pada Rabu (15/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB dini hari dan tiba di Perairan Tanjung Balau Kota Tinggi Johor Bahru sekitar pukul 04.30 pagi waktu setempat,” ujar Darman Kamis (16/12/2021).
Selain itu, Darmawan juga mengatakan, PMI yang naik boat itu ada sebanyak 50 orang bukan 60 orang.
“Jarak dari Tanjunguban ke Johor dengan kapal tersebut menelan waktu kurang lebih 2 jam-an. Maka diperkirakan mereka berangkat dari Tanjung Uban itu sekitar Jam 3 subuh kurang lah,” jelasnya.
Sebagian besar PMI yang berangkat secara illegal itu lanjut Darmawan, berasal dari Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selebihnya dari Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini, PMI yang selamat dari insiden kapal tenggelam sebnyak 22 orang, masih diamankan Angkatan Tentera Malaysia (ATM).
“Kini mereka masih menjalani perawatan dan Tes PCR untuk memastikan kondisi bebas dari Covid-19,” sebutnya.
Setelah itu mereka menjalani proses pemeriksaan dan penyelesaian hukum yang dilakukan oleh pihak Malaysia. Karena mereka masuk ke negeri tersebut melalui jalur gelap atau secara ilegal.
“Kita masih menunggu hasil data PCR mereka. Disitu akan diketahui identitas mereka semua. Kemudian untuk PMI yang meninggal masih ditangani pihak ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor,” katanya.
Untuk proses penanganan PMI ini, kata Darman, berada di KJRI Johor Bahru. Mereka akan melakukan pendampingan dan sebagainya bagi PMI tersebut. Jika telah selesai maka PMI akan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Malaysia selanjutnya dipulangkan ke Indonesia melalui Kepri.
Sementara PMI yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akan langsung di pulangkan ke daerah asal. Hal itu yang mengaturnya juga dari pihak KJRI Johor Bahru.
“Untuk pemulangan PMI yang selamat pasti akan melewati Kepri. Itu akan kita tangani, kini kita juga masih menunggu informasi dari KJRI Johor Bahru,” ucapnya.
Penulis :Hasura
Editor :Redaksi