
PRESMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menginisiasi program akses pasar kerja bagi penyandang disabilitas di wilayah Bintan melalui Inclusive Job Center (IJC).
Program Inclusive Job Center (IJC) ini, merupakan program yang dilakukan BPJS Tenaga Kerja untuk mendorong inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunajana Achmad, mengatakan, program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Inclusive Job Center (IJC) yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang inklusif.
Saat ini lanjutnya, telah ada dua perusahaan di Bintan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, sudah ada dua perusahaan yang membuka lowongan untuk penyandang disabilitas,” ujar Sunjana dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) IJC di Agro Hotel, Bintan, Jumat (28/11/2024).
Langkah sebutnya, mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 58 ayat 2 yang mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan setidaknya 1 persen penyandang disabilitas.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan akan menyusul membuka lowongan pekerjaan untuk disabilitas,” tambahnya.
Sunjana juga menyatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan kendala yang dihadapi perusahaan dalam membuka lowongan pekerjaan bagi disabilitas dan memberikan dukungan yang dibutuhkan.
Dengan demikian, diharapkan akan tersedianya informasi lowongan kerja dari perusahaan kepada pencari kerja disabilitas serta informasi kandidat disabilitas dari perusahaan.
“Kami berharap program ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja disabilitas di perusahaan-perusahaan,” pungkas Sunjana.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Ii Santo, menambahkan bahwa saat ini terdapat banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan yang belum terserap oleh perusahaan.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 381 penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan, namun hanya 16 di antaranya yang bekerja di enam perusahaan di wilayah tersebut.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak perusahaan yang dapat mempekerjakan disabilitas di Kabupaten Bintan,” kata Ii Santo.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui kesempatan kerja yang lebih luas.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur