
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri menyatakan, akan membagikan 7.000 sertifikat tanah pada masyarakat kota Tanjungpinang dan Bintan. Rencana pembagian sertifikat tersebut, akan dilaksankan pada pertengahan Desember 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Kepri Asnawati, kepada Plt.Gubermur Kepri Isdianto saat melakukan pertemuan beserta sejumlah rombongan di kantor Gubernur, di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2019).
“Hingga saat ini sertifikat prona masyarakat program pemerintah, yabg sudah siap 7.000 sertifikat. Rencananya akan dibagikan pada pertengahan Desember 2019,”ujarnya pada Plt.Gubernur Kepri yang saat itu didampingi Sekda Kepri.
Dari 7,000 sertifikat Prona dari pemerintah yang akan dibagikan, lanjut Asnawati, 6.000 sertifikat diperuntukan bagai wara masyarakat kabupaten Bintan dan 1.000 sertifikat untuk masyarakat kota Tanjungpinang.
“Kami menunggu arahan dan informasi, apakah Presiden bisa menyerahkan langsung atau pihak Kementerian. Atau dengan Skema kedua, kita lakukan penyerahan oleh Kepala Daerah dan dari pihak BPN,” kata Asnawati.
Menanggapi hal itu, Isdianto menyatakan sangat mendukung dan setuju dengan penyerahan sertifikat Program Pemerintah (Prona) bagi masyarakat tersebut. Karena menurut Isdianto, Selain sebagai bentuk tanggung jawab, pengurusan sertifikat masyarakat itu merupakan program pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya sangat setuju, dan kami siap hadir untuk menyerahkan, kalau bisa penyerahan dilakukan lebih cepat lebih baik, karena ini program presiden dalam menjawab kepentingan masyarakat,”kata Isdianto.
Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah yang turut mendampingi pun meminta kepada pihak BPN agar mengirimkan surat sebagai salah satu persyaratan administrasi terkait penggunaan Gedung Daerah saat pelaksanaan acara nanti.
“Komunikasi aktif harus terus kita lakukan, terkait surat menyurat juga harus dilengkapi,”kata Arif.
Penulis:Redaksi