Bukan WN.Singapura, Polisi Klarifikasi Kebangsaan WNA Pembawa Narkoba Yang Ditangkap

img 20191113 wa00273297547917195151964
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Crisman Panjaitan

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satnarkoba Polres Tanjungpinang mengklarifikasi kebangsaan Warga Negara asing yang di tangkap membawa Narkoba. Sebelumnya, Polisi menyebut WNA pemilik sabu yang ditangkap disebut WN.Singapura, Ternyata, setelah diidentifikasi Satnarkoba Polres Tanjungpinang menyatakan kebangsaan Warga Negara Asing (WNA) yang diamanakan itu adalah Italia.

Inisialnya DUE (23) warga negara Italia bukan Singapura,”ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP.Crisman Panjaitan memberi klarifikasi pada wartawan, Rabu,(13/11/2019) sore.

Chrisman Panjaitan melanjutkan, Terduga DUE diamankan bersamaan KI (38) warga Indonesia, di Jalan Ahmad Yani Km.05 atas atau tepatnya di sebelah ruko Swalayan Mahakam Tanjungpinang Selasa, (12/11/2019).

Ia mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas informasi masyarakat yang menyatakan, bahwa WNA berama rekanya itu sering menggunakan sabu-sabu.

Selain mengamankan pelaku, anggota Sat Narkoba Polres Tanjungpinang juga mengamankan satu plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu, satu botol/Bong (Alat hisap sabu-sabu-red), satu unit Handphone Samsung warna hitam, handphone Samsung J Prime warna hitam, satu unit Hp Samsung J 3 Pro warna hitam dan satu buku paspor kebangsaan Italia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini ke dua terduga telah dilakukan penahanan, serta dilakukan pengembangan dalam waktu 3 kali 24 jam. “Nanti kami ekspos, saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,”sebutnya.

Penulis:Roland