BPJS-TK-Tanjungpinang

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu 24 Perkara

Kejari Tanjungpinang bersama stakholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir Kejari Tanjungpinang. (Foto: Kejari Tanjungpinang)
Kejari Tanjungpinang bersama stakholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir Kejari Tanjungpinang. (Foto: Kejari Tanjungpinang)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 718,1397 gram dari 24 perkara.

Selain barang bukti narkoba, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 13 perkara orang dan harta benda (Oharda) dan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) di parkiran kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024).

Dalam pemusnahan ini langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, serta dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana serta stakeholder lainnya.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjungpinang, RD Akmal mengatakan, pada hari ini pihaknya memusnahkan barang bukti dari 37 perkara pidana umum diantaranya, narkotika, oharda dan kamtibum yang telah berkuatan hukum tetap tahun 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Ia memaparkan dari 37 perkara diantaranya perkara narkotika 24 perkara dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 718,1397 gram, ganja 2,75 gram, dan pil ekstasi 4,94 gram.

Sementara itu, Oharda 6 perkara, dan Kamtibum 7 perkara.

Akmal menambahkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi diblender, sedangkan barang bukti lainnya seperti ponsel dihancurkan menggunakan palu, serta barang bukti lainnya dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu 718, 1397 gram, ganja 2,75 gram, dan ekstasi 4, 94 gram,” kata Akmal saat dikonfirmasi.

Sementara itu barang bukti 9 unit handphone, alat hisap (boong) dan timbangan digital serta lainnya juga ikut dimusnahkan.

“Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar,” Ucapnya.

Menurutnya bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar