
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Buktikan dugaan permainan dan Penyelewengan BBM di SPBU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kepri meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) masing-masing SPBU.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kepri Ing Iskandarsyah, untuk membuktikan benar atau tidaknya adanya indikasi permainan dan penyelewengan BBM solar subsidi tersebut sebagai mana yang dipolemikan saat ini. “Isu yang berkembang kan, ada indikasi permainan. Nah, kalau mau tau apakah benar kelangkaan ini terjadi akibat indikasi permainan dan penyelewengan harus disertai bukti. Buktinya iyah itu CCTv SPBU-nya dibuka dan diamati,”kata Iskandar, pada wartawan Selasa (08/10/2019).
Pembuktian itu lanjut Politisi PKS ini, sebenarnya dapat dilakukan dengan mudah dan sederhana. Dengan melihat CCTV di setiap SPBU, Tinggal dicek aja dari rekamnya, akan bisa ketauan ada indikasi permainan atau tidak. “Pengecekan CCTv itu, bisa dilihat dari kendaraan yang mengisi solar dan dihitung dalam durasi saat melakukan pengisian kembali,”katanya.
Misalnya, kata Iskandarsyah, satu kendaraan roda empat yang maksimal melakukan pengisiaan 40 liter. Kan bisa di perkirakan waktu pengisian berapa lama, dan kalau lewat dari waktu normal itu pasti tanki sudah dirubah dan benar ada indikasi permainan dalam menyelewengkan BBM Solar Subsidi.
Selan itu, lanjut dia, dalam CCTV tersebut juga bisa melihat secara langsung apakah ada kendaraan dalam sehari atau duabelas jam mengisi solar berturut-turut. “Kan gak mungkin sudah isi full misalnya, habis dalam sehari. Bahkan mengisi lagi sampai 3 kali, tentu patut dicurigai aktivitasnya. Seberapa jauh sih jalan di Tanjungpinang ke Bintan,”ujarnya,
Kepada Pertamina Ing Iskandar juga mengatakan, jika memang kelangkaan yang terjadi diakibatkan jumlah kendaraan yang bertambah serta tidak sebanding lagi dengan kuota BBM, tentunya harus ada pendapataan ulang secara detail yang dilakukan, hal itu untuk menentukan, total kuota kebutuhan dengan kondisi kendaraan saat ini.
Ditempat terpisah, pengawasa SPBU Hendi, membantah adanya penyelewengan BBM Solar dengan modus pengisian lebih pada mobil dengan tanki modifikasi tersebut, Karena jika ditemukan pihak SPBU juga menolak melakukan pengisian. “Kalau untuk tanki modifikasi tidak ada. Kalau ada ditemukan kami menolak melakukan pengisian. Apalagi sesuai aturan sudah jelas. Kalah kendaraan roda 4 batas maksimal sampai 40 Liter kalau kendaraan roda 6 itu 60 Liter,”sebutnya.
Terkait dengan kelangkaan BBM Hendi mengatakan dalam kurun sebulan terahkir memang BBM jenis solar sudah langka. Hal itu dikarenakan keterbatasan armada truk distribusi BBM Pertamina untuk mengantarkan BBM dari Pertamina ke SPBU. “Soalnya kadang solar masuk itu pun tidak menentu. Kadang jam 10 pagi pernah juga baru masuk jam 4 sore,”sebutnya pada wartawan di SPBU km 8 Tanjungpinang.
Hendi juga mengatakan, SPBU dibawah naungan PT.Bintan Sumber Sejahtera di Km 8 itu, mendapat jatah kouta solar yang tidak menentu, kadang diberi 8 ton, kadang 10 ton dan bahkan, juga pernah sampai 18 ton.
Karena itu, lanjut Hendi, akibat kouta pengantaran dari Pertamina yang tidak menentu, pihak SPBU juga tidak dapat menentukan BBM jenis solar di SPBU-nya tersedia setiap hari. “Kadang Dua hari sekali ada, sehari sekali ada tapi jarang betul. Bahkan perminggu sekali juga ada.Kalau kita perusahaan kan pasti maunya setiap hari,”ujarnya.(Presmed7)