BUMD Lingga Luncuran Air Mineral Lokal Merek Gunung Daik

Bupati Lingga Muhammad Nizar saat meluncurkan air kemasan merek Gunung Daik.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, saat meluncurkan air kemasan merek Gunung Daik. (Foto : Aulia/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, PT Pembangunan Selingsing Mandiri meluncurkan produk terbaru berupa Air Minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Gunung Daik.

Produk AMDK lokal ini diharapkan dapat bersaing dengan produk lainnya yang saat ini dipasarkan di kawasan Lingga.

“Harapan kita semoga ini terus berlanjut dan menjadi unggulan untuk masyarakat Kabupaten Lingga,” harap Bupati Lingga, Muhammad Nizar, saat peluncuran produk tersebut, Jumat (4/2/2022)

Ia berharap, dengan kepengurusan baru ini, BUMD bisa memberikan warna baru mengelola aset daerah, dalam kerja-kerja yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan meneruskan estafet kepemimpinan yang lalu, kemudian meneruskan produksi keduanya, dengan mengeluarkan 4 produk AMDK. Yakni kemasan botol dengan volume 330 ml, 600 ml, 1000 ml ditambah dengan kemasan gelas 240 ml.

“Kita do’akan, BUMD tetap solid dan tetap kompak. Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim untuk produk AMDK ini, kita akan lepas dan pasarkan ke Pancur Lingga Utara,” ucap Nizar.

Sementara itu, Direktur PT Pembangunan Selingsing Mandiri, Syahrial, menegaskan BUMD Lingga bakal menjadi kompetitor untuk produk- produk luar yang berada di Kabupaten Lingga. Bahkan target menjadi pengekspor produk keluar daerah.

“Saya selaku kepala direktur meminta doa restu semoga target dan harapan kita sesuai harapan dan berjalan lancar,” papar dia.

Adapun untuk saat ini, produksi perdananya mulai kembali dipasarkan ke Lingga Utara, seperti Kelurahan Pancur dan Desa Sungai Besar, lebih kurang 250 dus. Kemudian menyusul pemasaran di wilayah Ibukota Daik, dan Dabo Singkep, serta wilayah kepulauan Senayang.

“Untuk harga dengan volume 330 ml dipatok Rp 25.000,-/dus, dan takaran 600 ml, untuk 1 lusin Rp 13.500,-,” kata dia.

Dia berharap masyarakat Kabupaten Lingga, dapat memanfaatkan, menjadi konsumen produk asli AMDK ini.

“Terimakasih kami sampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lingga, semoga dengan hadirnya kembali AMDK, bisa dimanfaatkan masyarakat kita,” papar Syahrial.

Sebelumnya, pada Maret 2021 BUMD telah berhasil produksi perdana, dengan tiga produk AMDK. Namun produksi itu sempat terhenti karena kasus hukum yang menimpa Direktur BUMD Lingga masa itu. RL tersandung kasus korupsi pengadaan mesin pengolahan tepung ikan, yang turut dikelola BUMD Lingga.

Pasca kejadian tersebut usaha dan penantian panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten melantik kembali kepengurusan baru BUMD Lingga pada akhir tahun 2021.

Penulis : Aulia
Editor : Redaksi

Komentar