Lima Pejabat Administrator dan Pengawas Dimutasi ke Disdukcapil Bintan

Lima Pejabat Administrator dan Pengawas Dimutasi ke Disdukcapil Bintan
Sekda Bintan, Adi Prihantara, melantik kelima pejabat di Kantor BKPSDM Bintan. (Foto : istimewa)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 5 pejabat administrator dan pengawas dari berbagai instansi di lingkup Pemkab Bintan dimutasi ke Disdukcapil.

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekda Bintan, Adi Prihantara di Kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Kamis (3/2/2022).

Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa mengatakan 5 pejabat yang dimutasi itu merupakan pelantikan susulan yang dilakukan 21 Desember 2021 lalu. Namun pelantikan dan pengambilan sumpahnya baru dapat dilakukan karena surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga baru diterima pada Februari 2022.

“Kita usulkan ke Kemendagri untuk mutasi itu sejak lama. Ada ratusan nama yang diusulkan. Namun keluar rekomnya tidak sekaligus melainkan bertahap. Pada 21 Desember 2021 lalu diberikan rekom Kemendagri untuk mutasi 174 pejabat dan Februari 2022 surat rekom keluar lagi untuk melantik 5 orang lagi,” ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, pengisian jabatan yang kosong tersebut sudah melalui proses panjang, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mutasi dalam rangka pengisian jabatan yang kosong tersebut juga sudah melalui proses verifikasi. Mulai dari Pemprov Kepri sampai dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Berbulan-bulan kami menunggu hasilnya dan kemarin rekomendasi dari Mendagri kami terima lagi. Makanya baru bisa dilakukan pelantikannya semalam,” jelasnya.

Ditambahkan Irma, kelima pejabat yang baru dilantik semuanya bertugas di Disdukcapil Bintan. Karena, banyak kekosongan jabatan disana. Dengan adanya pengisian jabatan di dinas tersebut maka pelayanan akan berjalan maksimal.

“Sesuai rekomendasinya mereka kini menjabat di Disdukcapil Bintan,” katanya.

Disinggung dalam mutasi ada yang turun jabatan, Irma menampik hal tersebut. Menurutnya, mutasi dalam birokrasi merupakan hal biasa seperti di TNI dan Polri.

“Saya tegaskan juga bahwa jabatan bukan hak yang melekat di PNS, melainkan suatu kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi

Jika ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan di atas, Anda dapat mengirimkan sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com