
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Nama Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Agustian Sunaryo dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab, dengan modus meminta sejumlah uang ke sejumlah pejabat di Provinsi Kepulauan Riau.
Akibatnya, seorang pejabat di Biro Kesra Provinsi Kepri, terpedaya dengan modus penipuan yang dilakukan pelaku penipuan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus mengatakan, kejadian itu diketahui setelah sejumlah pejabat lainya juga mendapat telpon dengan modus yang sama.
Dan atas hal itu, Jendar mengatakan, Asintel Kejati atau jaksa di Kejati Kepri, tidak pernah menghubungi dan meminta bantuan finansial berupa uang atau barang kepada siapapun termasuk pejabat atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.
“Apalagi ini meminta-minta dengan membawa-bawa terkait kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Jaksa dan aparatur Kejati Kepri tidak pernah melakukan itu,” tegas Jendra, Kamis (20/5/2021).
Atas kejadian ini Jendra juga meminta, kepada semua pihak, agar tidak melayani siapa saja yang membawa-bawa nama pejabat di Kejati Kepri. Karena, orang tersebut adalah pelaku penipuan yang mengambil keuntungan dengan mencatut nama pejabat di Kejati Kepri.
“Jangan dilayani mereka itu penipu, yang membawa-bawa nama pejabat Kejati Kepri,” jelasnya.
Kepada pihak terkait di Kepri, Kejaksaan Tinggi juga meminta agar segera melaporkan ke Kejati Kepri, jika menerima pesan atau telpon yang mengaku-ngaku orang Kejaksaan, meminta sesuatu hal dengan mengatas namakan pejabat Kejati Kepri.
“Hal ini perlu kami luruskan dan sampaikan, agar semua pihak dapat melaporkan dan memberitahukan, apabila menerima pesan dan Telepon yang mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Tinggi Kepri,” sebutnya.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi












