PRESMEDIA.ID,Bintan- Seorang napi di Lapas Tanjungpinang Km 18 Gunung Kijang Bintan, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melukai bagian lehernya sendiri di sel tahanan Lapas, Rabu (23/12/2020).
Informasi yang diperoleh Wartawan, Napi tersebut diketahui bernama Abdul Azis, warga Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam.
Dia adalah mantan Anggota DPRD Kepri yang tersandung kasus korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) pada 2015 lalu.
Infromasi yang diperoleh dari Sipir penjaga Lapas, korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi.
Atas kejadiaan itu, petugas lapas langsung melarikan korban ke RSUD Bintan di Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur.
Pria kelahiran Jepara 12 Juni 1968 itu diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai bagian lehernya sendiri.
Direktur RSUD Bintan, dr Beny Antomi, membenarkan adanya pasien napi dari Lapas Batu 18 yang dilarikan ke rumah sakit itu. KOrban kata Benu mengalami luka cukup serius.
“Pasien dari Lapas Batu 18 itu dibawa ke RSUD Bintan sore tadi,” ujar dr Beny.
Ketika napi itu sampai di UGD, lanjut Beny, pihak medis langsung memberikan penanganan. Kemudian dibawa ke ruang operasi untuk dilakukan tindakan medis, terhadap luka yang dialami.Setelah dioperasi, yang bersangkutan dibawa ke Ruang ICU.
“Kondisinya sampai saat ini masih stabil dan dirawat di ICU. Semoga saja besok membaik lah,” ujarnya
Terkait dengan kejadian kasus percobaan bunuh diri Warga Binaan sel tahanan ini, Kepala Lapas Tanjungpinang di Km 18 Bintan belum memberi keterangan, Upaya konfrimasi PRESMEDIA.ID atas kejadiaan ini masih terus dilakukan.
Penulis:Hasura
Komentar