Defisit Rp 351 M Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Dengan Proyeksi APBD-P 2022 Kepri Rp 3,828 T

Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Dengan Proyeksi APBD-P 2022 Kepri Rp3,828 T ke DPRD Kepri
Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Dengan Proyeksi APBD-P 2022 Kepri Rp3,828 T ke DPRD Kepri

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Kepri diproyeksi Rp 3,828 Triliun. Sementara Pendapatan daerah Rp 3,477 triliun. Dengan besaran ini APBD Perubahan Kepri 2022 akan mengalami defisit Rp 351 Miliar.

Hal itu tergambar dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2022 yang diserahkan gubernur Kepri Ansar Ahmad ke DPRD pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (15/08/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri 22 orang anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dalam laporannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Perubahan
Proyeksi pendapatan daerah, Belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 2,498 miliar dari semula sebesar Rp 3,480 triliun menjadi Rp 3,477 triliun.

Hal itu disebabkan, tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Hasil Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta menurunnya Pendapatan Transfer sebesar Rp.310 miliar.

Sedangkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pendapatan Pajak, mengalami kenaikan sebesar Rp 89,791 miliar atau 7,81 persen dan Pendapatan daerah lain-lain yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp6,319 miliar atau sebesar 501,11 persen.

Atas penurunan proyeksi target pendapatan itu, lanjut Gubernur Ansar, Maka Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 juga diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp 41,983 miliar dari semula Rp 3,870 triliun menjadi Rp3,828 triliun serta ditambah Belanja Tambahan sebesar Rp 28,495 miliar.

“Sedangkan Pembiayaan Daerah diproyeksikan menurun sebesar Rp 39,485 miliar dari semula Rp 390 miliar menjadi Rp 350,514 miliar. Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit sebesar Rp 39,485 miliar yang ditargetkan sebesar Rp 210 miliar menjadi hanya sebesar Rp 170 miliar” ungkap Gubernur.

Gubernur Ansar menjelaskan, SiLPA tersebut terdiri dari SiLPA BLUD, DAK, SPP dan DBH Dana Reboisasi. Kemudian Pinjaman Daerah kepada PT.SMI sebesar Rp 180 miliar masih tetap dianggarkan pada penerimaan pembiayaan daerah.

Dengan total anggaran APBD-P Rp3,828 triliun itu, dirumuskan pada empat program prioritas pembangunan yang akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Ke empat prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Pergub Kepri No.53 tahun 2022 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tersebut terdiri dari Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal.

Hal itu kata Gubernur sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Terakhir, Gubernur Ansar berharap, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri. Sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu.

Penulis : Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar